KCR Terus Bergulir. Ini Total Nilainya

Direktur Mikro bank bjb, Agus Gunawan (kanan), menyerahkan dana pengembalian KCR Tahap II senilai Rp 50 miliar kepada Pemprov Javar, yang diterima Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (kiri).
(jabartoday.com/ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Kehadiran dan keberadaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) punya peran strategis dalam perekonomian. Karenanya, sebagai perbankan BUMD, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb, punya perhatian dan komitmen  besar mengembangkan sektor UMKM, khususnya, di Tatar Pasundan.

“UMKM merupakan sektor usaha produktif yang tetap menjadi penopang stabilitas ekonomi Indonesia. Pemerintah pun menerbitkan sejumlah kebijakan berkenaan dengan UMKM. Di antaranya, pelayanan, yang salah satunya, mewajibkan setiap perbankan mengucurkan pembiayaan UMKM,” tandas Vice President Corporate Secretary Division bank bjb, Hakim Putratama, dalam keterangan resMinya, Jumat (8/6).

Hakim menyatakan, sejauh ini, pihaknya pun menggulirkan pembiayaan bagi sektor UMKM. Total, ungkapnya  hingga Maret 2018  pembiayaan sektor itu bernilai Rp 364 miliar atau lebih baik 26 persen daripada periode sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, Jabar punya potensi besar sebagai titik pertumbuhan UMKM. Apalagi, sahutnya, beberapa tahun silam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mencanangkan program 100 ribu Wira Usaha Baru. Hakim berpendapat, program itu sangat inline dengan bank bjb. “Dasar itu yang membuat kami san Pemprov Jabar bekerjasama menggulirkan Kredit Cinta Rakyat (KCR) pada 2011,” seru Hakim.

Hakim menyatakan, publik, utamanya, para pelaku UMKM, merespon positif program KCR. Indikatornya, kata Hakim, terlihat pada nilai penyaluran dana KCR. Diungkapkan, akhir Maret 2018, dana KCR yang tersalurkan sebesar Rp 556,94 miliar. “Sebanyak 16,403 pelaku UMKM di Jabar memanfaatkan pembiayaan KCR itu secara baik. Hasilnya, tercipta penyerapan lapangan kerja sebanyak 37, 832 orang,” papar Hakim.

Hakim mengutarakan, penyaluran KCR terdiri batas 5 tahap. Tahap pertama, nilai Rp 165 miliar. Tahap ke-2, imbuhnya, senilai Rp 50 miliar. Tahap III, sambungnya, yang berakhir Desember 2018, nilainya Rp 20 miliar. Tahap IV, pungkasnya, berakhir September 2019, dan tahap terakhir pada November 2020 senilai Rp 50 miliar.  (win)

Related posts