Kala Sunda Diakui Kerajaan Kelantan Malaysia

Dadang Hermawan alias Utun memperlihatkan Kala Sunda pada konferensi pers mengenai Tahun Baru Sunda; 1948 tahun Caka Sunda, Bandung, Jawa Barat. (antara/agus bebeng)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Koordinator Acara Perayaan Tahun Baru Sunda 1 Kartika 1948, Dadang Hermawan atau kerap dipanggil Utun, mengungkapkan kebanggaannya karena sejak tahun lalu keberadaan Kalender Sunda diakui oleh Kerajaan Kelantan Malaysia.

“Kami turut bangga karena Kerajaan Malaysia pun mengakui keberadaan Kalender Sunda ini,” ujarnya.

Ia menuturkan, pengakuan keberadaan Kala Sunda itu  dilakukan oleh keturunan ketujuh dari Sri Ratu Puteri Sadong, Raja Kelantan Malaysia, yakni Raja Tengku Putri Anis Raja Sazali.

Dadang menjelaskan, pengakuan itu didasarkan pada fakta historis karena Kerajaan Kelantan Malaysia merasa memiliki satu keturunan dan Sunda Besar.

Menurutnya, ada beberapa perbedaan dalam memaknai Kalender Sunda oleh Kerajaan Malaysia salah satunya ialah perayaan tahun barunya. “Yang berbeda itu perayaannya, kalau Kerajaan Malaysia merayakannya pertengahan November kalau kita tanggal 4 November,” ujarnya.

Seperti halnya Kalender Masehi, Kalender Sunda memiliki jumlah bulan, minggu dan hari yang sama. Yang membedakannya hanya pada nama bulan, minggu, dan harinya. Bulan pertama pada Kalender Sunda ialah Kartika dan bulan ke-12 nya disebut Asuji.

Secara lengkap, berikut ini urutan bulan menurut Kalender Sunda: Kartika, Margasira, Posya, Maga, Palguna, Setra, Wesaka, Yesta, Asada, Srawana, Badra dan Asuji.

Sedangkan nama hari dalam Kalender Sunda: Radite (minggu), Soma (Senin), Anggara (Selasa), Buda (Rabu), Respati (Kamis), Sukra (Jumat), Tumpek (Sabtu).

Sementara tentang jumlah hari dalam satu bulan jumlah hari. Kalender Sunda memiliki kesamaan dengan Kalender Hijriyah yakni berjumlah 29 hari dan 30 hari. (Fahrus Zaman Fadhly)

Related posts