Jurus Pemerintah Dorong Kepercayaan Publik pada Sektor Perdagangan

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, saat sidak ke Pasar Kosambi Bandung, Senin (4/12).
(jabartoday.com/erwin adriansyah)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Dalam sektor ekonomi, termasuk perdagangan, kepeecayaan menjadi hal yang tidak boleh terabaikan dan disepelekan. Pasalnya, kepercayaan konsumen menjadi unsur penting dunia perdagangan, termasuk perdagangan pasar rakyat dan tradisional.

Karenanya, agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja para pedagang pasar rakyat terjaga, bahkaneningkat, pemerintah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya, menggulirkan program Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) sejak 2010.

“Selama ini, tidak sedikit masyarakat yang meragukan volume atau ukuran berat produk yang dibelinya. Nah, adanya DPU dan TPU, bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada pasar rakyat dan tradisional meningkat. Apablia itu terjadi, ada pergerakan ekonomi yang lebih baik,” tandas Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, usai Perersmian Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) 2017 di EL Royale Panghegar, Jalan Merdeka Bandung, Senin (4/12).

Pihaknya, kata Enggar, menilai kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional adalah hal penting. Pihaknya, imbuh dia, menginginkan jumlah DPU dan TPU bertambah meski secara bertahap. Itu, tuturmya, berkaitan dengan peran aktif pemerintah daerah, yaitu provinsi dan kota-kabupaten.

Syahrul Mama, Direktur Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, menambahkan, ada beberapa aspek positif kehadiran DPU dan PTU. Di antaranya, ucap Syahrial, juga sebagai sarana untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Kemudian, kata dia, juga menjaga iklim persaingan usaha yang sehat sekaligus sebagai pendukung sistem metrologi nasional. “Juga membuat pola perdagangan menjadi lebih transparan, termasuk adanya kepastian hukum, serta memperkuat pengawasan,” tukasnya.

Syahrial mengungkapkan, sejak 2010, di Indonesia, terdapat 32 DPU dan 276 TPU. Namun, katanya, secara persentase, untuk DPU, baru sebesar 32 persen. Sedangkan persentase PTU, lanjutnya, baru sebanyak 9,8 persen total pasar rakyat, yang jumlahnya sekitar 9.500 pasar. (win)

Related posts