JABARTODAY.COM – BANDUNG Terakhir PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberangkatkan masyarakat ke kampung halamannya alias mudik yaitu pada 2019, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, bahkan dunia.
Saat itu, dari H-10 hingga H-1 Idul Fitri atau 26 Mei-4 Juni 2019, PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung memberangkatkan 155.802 penumpang. Mereka menuju ke sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Semarang, Solo, Surabaya, hingga Blitar.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengungkap, jika pada hari pertama dan kedua lebaran atau 5-6 Juni 2019, pihaknya memberangkatkan 34.558 penumpang ke berbagai daerah tujuan.
“Sedangkan untuk H+1 s.d H+10 atau 7-16 Juni, Daop 2 memberangkatkan 197.952 penumpang,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Sementara itu, pada 2020, tidak ada keberangkatan kereta api sama sekali, mengingat Indonesia tengah berada di awal-awal pandemi virus corona. Hal itu membuat pemerintah pusat meniadakan seluruh operasional moda transportasi umum, kecuali angkutan logistik.
”Pada masa itu tidak ada angkutan mudik lebaran 2020,” tukas Kuswardoyo.
Mengingat pandemi belum berlalu, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik pada tahun ini, guna menekan penyebaran Covid-19. Namun begitu, tahun ini Daop 2 memberangkatkan 3.805 penumpang, yang masuk dalam kategori khusus.
“Sebagian besar penumpang yang berangkat dikarenakan kepentingan bekerja atau dinas. Dan, kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Untuk diketahui, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan moda transportasi yang kerap dijuluki ular besi, yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK 701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021. (*)