Situasi politik yang berkembang di Indonesia begitu berpengaruh pada roda ekonomi nasional. Buktinya, pasca pencalonan Gubernur DKI Joko Widodo menjadi Calon Presiden oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bursa dan indeks saham menggeliat.
“Benar. Pengaruh pencalonan Jokowi positif. Indeks menguat. Begitu juga rupiah,” ujar Assistant Vice President PT Valbury Asia Futures, Ervan Permadi, Sabtu (15/3/2014).
Sebagai contoh, kata Ervan, efek positif pencalonan Jokowi itu terlihat pada penguatan rupiah. Pasca pencalonan itu, nilai tukar rupiah menguat menjadi sekitar Rp 11.300-an per dollar Amerika Serikat. Sedangkan sebelum pencalonan, lanjut dia, angkanya berada pada level Rp 11.400-an per dollar AS.
Ervan menilai, penguatan indeks dan nilai tukar rupiah itu, karena publik memiliki tingkat kepercayaan tinggi kepada mantan Wali Kota Solo tersebut. Menurutnya, kondisi ini baru terjadi pertama kalinya. Tahun-tahun sebelumnya, lanjut Ervan, pasca pencalonan, siapa pun sosoknya, pergerakan bursa dan nilai tukar rupiah tergolong stabil. “Tapi, yang terjadi saat ini, yaitu pencalonan Jokowi, berefek positif,” urainya.
Dia memprediksi, penguatan bursa dan rupiah itu dapat membuat terjadinya pergerakan sektor riil. Dampaknya, sambung Ervan, kondisi ekonomi nasional menjadi lebih baik dan kuat. Dia menilai, kondisi itu dapat menjadi lebih baik seandainya Jokowi benar-benar terpilih menjadi orang nomor satu di negara ini.
Namun, lanjut Ervan, apabila pada akhirnya Jokowi tidak terpilih, tentunya, para pelaku pasar melihat situasi dan perkembangan, terutama berkenaan arah serta kebijakan pemerintah era berikutnya. Ervan menyebut beberapa nama yang masih mendapat respon positif pelaku pasar. Diantaranya, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Pasalnya, terang Ervan, para pelaku pasar menganggap Gita memahami perkembangan dan kondisi ekonomi.
Berbeda dengan pemilihan legislatif (pileg). Ervan menuturkan, ajang pesta lima tahunan itu tidak terlalu berefek signifikan pada situasi dan perkembangan pasar. Bahkan, tukasnya, agenda pileg nyaris tidak berpengaruh pada para pelaku pasar. (ADR)