JABARTODAY.COM – JAKARTA
Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengatakan pengadilan di Indonesia dipenuhi dengan mafia hukum mendapat tanggapan dari Komisi Kejaksaan.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kamilov Sagala menilai, pernyataan Jaksa Agung itu bagaikan menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.
“Seperti kata pepatah, statement Jaksa Agung Basrief Arief tentang mafia peradilan bagaikan menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri,” ujar Kamilov kepada JakartaToday.co, Jumat (19/4/2013)
Sebelumnya, Basrief Arief mengatakan, menegakkan hukum dengan adil dan bersih merupakan tugas yang berat. Sebab, lembaga peradilan telah banyak dikuasai oleh mafia peradilan.
“Yang terjadi saat ini, penuh dengan mafia hukum dan ini terjadi pada setiap tingkat pengadilan,” kata Basrief Arief kepada wartawan usai menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Yudisial (KY) dalam bidang hukum di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Kamilov menegaskan, pernyataan Jaksa Agung yang meminta para hakim menjaga martabatnya terkait maraknya mafia peradilan sebagai pernyataan yang kurang proporsional dan cenderung menyalahkan pihak lain dalam hal maraknya mafia peradilan di Indonesia.
“Dalam proses peradilan, selain hakim sebagai penimbang dan pemutus vonis suatu kasus, ada juga jaksa penuntut dan advokat. Jadi, hemat saya, pernyataan Pak Basrief Arief seperti memukul air di dulang kena muka sendiri,” ujarnya.
Kamilov menilai, justru banyak terdapat jaksa yang bekerja secara amatiran dan tidak profesional. Ia mencontohkan sejumlah kasus seperti IM2, Chevron dan Merpati. Untuk kasus Merpati, Hakim sudah memutuskan dua pimpinan Merpati tidak bersalah dan dibebaskan dari segala dakwaan.
“Ketiga kasus itu menunjukkan dengan amat jelas dan nyata, bahwa berkas kasus yang dilimpahkan jaksa ke pengadilan atau yang sudah P21, tidak dilandasi oleh alat bukti yang kuat. Jaksa bekerja secara tidak profesional,” tegas Kamilov.
Karena itu, ujar Kamilov, lemahnya dakwaan jaksa atas kasus IM2 dan Chevron berpotensi ditolaknya dakwaan jaksa dan sekaligus mencerminkan kuatnya dugaan Jaksa Agung bahwa peradilan dipenuhi mafia hukum, tidak hanya terjadi pada hakim tapi juga jaksa. (JakartaToday.co/Fahrus Zaman Fadhly)