IPDN Berencana Masukkan Mata Kuliah Pemberantasan Korupsi dalam Kurikulum

JABARTODAY.COM – JATINANGOR

Pamong Praja Muda saat dikukuhkan Kamis (6/9). Ke depan, IPDN berencana memasukkan mata kuliah pemberantasan korupsi ke dalam kurikulum. (DEDE SUHERLAN/JABARTODAY.COM)

Seiring dengan maraknya korupsi yang menyeret ratusan pejabat pemerintah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berencana memasukkan mata kuliah pemberantasan korupsi ke dalam kurikulum di lembaga pendidikan itu.

Saat ditanya wartawan seusai Pengukuhan Pamong Praja IPDN, di Kampus IPDN Jatinangor, Kamis (6/9), soal kemungkinan dimasukkannya mata kuliah pemberantasan korupsi ke dalam kurikulum pendidikan di IPDN, Rektor IPDN, Prof. Dr. H.I. Nyoman Sumaryadi, M.Si., mengungkapkan, rencana dimasukkannya mata kuliah pemberantasan korupsi ke dalam Kurikulum Pendidikan IPDN, berdasarkan input yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

“Kondisi terakhir menunjukkan terdapat 240 pejabat pemerintah yang terseret kasus korupsi. Sebagian besar dari mereka menjadi tersangka korupsi akibat ketidakpahaman terhadap birokrasi administrasi pemerintahan, misalnya tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Nyoman.

Menurut Nyoman, ketidaktahuan terhadap birokrasi administrasi pemerintahan wajar muncul. Pasalnya, sebagian besar pejabat yang menduduki bupati dan walikota berasal dari partai politik, bukan datang dari pejabat karier.

“Selain memberikan pendidikan pemberantasan korupsi kepada praja IPDN, IPDN juga berencana menyampaikan materi kuliah itu kepada gubernur, bupati, dan walikota. Setiap hari Sabtu IPDN mengundang mereka untuk mengikuti perkuliahan itu,” ujarnya. (DEDE SUHERLAN)

Related posts