
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan minyak bumi terus meningkat, termasuk di tanah air. Akan tetapi, kondisi itu tidak sebanding dengan kapasitas produksi minyak bumi nasional.
“Saat ini cadangan minyak nasional hanya 3,8 miliar barel. Kapasitas produksinya, rata-rata 800 ribu barel per hari,” tandas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar MSc Ph D pada Stadium Generale Unisba di Aula Unisba Jalan Taman Sari Bandung, akhir pekan kemarin.
Diutarakan, kondisi itu terjadi bukan tanpa sebab. Saat ini, terangnya, eksplorasi hanya 40-50 persen lotensi produksi. Faktor yang membuat merosotnya produksi di antaranya terkendala teknologi. Kendala lainnya, imbuh dia, sulitnya mencari minyak. Butuh waktu lama, lanjutnya, untuk mekakukan eksplorasi apabila menemukan sumber minyak.
Pemerintah daerah, sambungnya, memang menerbitkan peraturan daerah (perda) susulan berkaitan dengan eksplorasi. Akan tetapi, katanya, perda susulan kerap menghambat pengusaha. Karenanya, jelas dia, guna meningkatkan produksi, pihaknya menyusun sejumlah jurus. Di antaranya, beber Arcandra, menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM, yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah (PP) 35/2004.
Isinya, ungkap dia, mewajibkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menawarkan hak partisipasi (Participating Interest alias PI) sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah (pemda) sebagai lokasi Wilayah Kerja (WK/blok) penghasil minyak dan gas bumi (migas). Penawaran PI sebesar 10 persen ini bertujuan agar daerah turut menikmati kekayaan migasnya.
Sementara itu, data SKK Migas menunjukkan produksi rata-rata minyak pada Juli 2016 mencapai 834.700 bph atau lebih banyak 696 bph daripada realisasi 30 Juni 2016, yang rata-rata 834.004 bph. Tingkat kebutuhan minyak nasional sebanyak 1,4.juta bph. Prediksinya, kebutuhan minyak nasional pada 2025 sebesar 2.juta bph. Dal hal lifting, pada semester I tahun lalu, mencapai 817,9 ribu bph. (win)