
Program TMMD harus lebih dulu melalui proses Pra TMMD selama 3 minggu lamanya. Sedangkan untuk pelaksanaan TMMD selama 30 hari.
Danramil 0504/Sagalaherang Kapten Inf Ernawan mengatakan, ditetapkannya pelaksanaan program TMMD ke 108 tahun 2020 di Desa Cintamekar dengan sejumlah alasan. Yakni, wilayah tertinggal, aspirasi masyarakat dan arahan dari Pemkab Subang.
“Wilayah ini termasuk wilayah tertinggal. Kita bisa lihat, akses jalan di dusun ini buntu. programTMMD ini menyentuh pembangunan fisik dan non fisik. Pembangunan fisik adalah proyek jalan Desa Cintamekar yang menghubungkan Kecamatan Serangpanjang dan Kecamatan Kalijati,” terang Ernawan, Kamis (9/7/2020). (*)