Soal Gelora BLA, Mabes Polri Bisa Panggil RK

jabartoday.com/net
jabartoday.com/net

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Beberapa tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memulai pelaksanaan pembangunan stadion bertaraf internasional. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya, proses berlangsung dan tuntas. Stadion itu pun bernama Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Sayang, belum genap 5 tahun, bangunan yang pembangunannya menghabiskan dana raksasa tersebut, kondisinya mengkhawatirkan. Pasalnya, terjadi retakan pada beberapa titik. Bahkan, beberapa pekan silam, sarana olah raga yang pernah digunakan Persib ketika bertemu raksasa Major Soccer League (MLS), Liga Amerika Serikat (AS), yaitu LA Galaxy, amblas.

Karenanya, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan. Selain itu, perkembangan tersebut pun menarik perhatian para penegak hukum karena tidak tertutup kemungkinan terjadi penyimpangan dalam pengerjaannya.

Belum lama ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komjen Budi Waseso, meninjau GBLA, yang berlokasi di Gede Bage Kota Bandung.  Di lokasi tersebut, perwira tinggi, yang saat itu ditemani Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, melakukan pengecekan kondisi GBLA secara langsung karena adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembangunannya.. “Hasil pengecekan, kami menemukan banyak retakan. Kami pun menemukan adanya pergeseran pada lantai,” tandas Budi Waseso.

Dikatakan, dalam pengecekan tersebut, pihaknya, yang juga disertai tim ahli, menemukan adanya dugaan penyelewengan. Dasar dugaan itu, jelasnya, menemukan pemasangan tiang pancang, yang seharusnya, tertanam 60 meter, tetapi, yang terjadi hanya 30 meter. Budi Waseso berpendapat, tidak tertutup kemungkinan, saat pengerjaannya, ada fase yang terlewati sehingga gagal konstruksi.

Menurutnya, secara teknis, ada beberapa pelanggaran fase. Dugaan pelanggaran itu terjadi, kata Budi, sejak awal teknis pembangunan. Secara fisik, tegas Budi Waseso, pihaknya melihat kondisi GBLA. Untuk mengetahui lebih dalam, Budi menyatakan, pihaknya menghadirkan ahli dan profesor. Tujuannya, terang Budi, menjelaskan pembangunan stadion itu secara teknis.

Berdasarkan hasil peninjauan, Budi Waseso, yang selama ini hanya melihat kondisi GBLA melalui bukti foto, mengatakan, pergeseran stadion tidak terjadi jika tidak ada fase yang terlewati. Dikatakan, adanya fase yang terlewati merupakan indikasi dugaan upaya penggelapan, korupsi, dan sejenisnya.

Melihat kondisi itu, Budi Waseso menegaskan, pihaknya tidak ragu untuk memanggil pejabat daerah. “Jika memang diperlukan, kami dapat memanggil Walikota Bandung. Bahkan Gubernur Jabar. Kapasitasnya, sebagai saksi. Itu dapat kami lakukan karena walikota dan gubernur merupakan kepala daerah, yang tentunya, tahu proyek itu,” papar Budi Waseso.

Lebih lanjut, Budi Waseso menyatakan, tidak tertutup kemungkinan, berkenaan dengan masalah ini, pihaknya memiliki tersangka baru, yang prediksinya, merugikan negara dalam jumlah ratusan miliar rupiah. “Tapi, tentunya, kami harus melihat perkembangannya. Kami pun bersiap untuk memeriksa berbagai pihak. Misalnya, penyelenggara, kontraktor, pemborong, dan lainnya, yang berkaitan dengan pembangunan stadion ini,” urai Budi Waseso, seraya mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hasil audit pembangunan GBLA.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung (Distarcip) Kota Bandung, Yayat A. Sudrajat sebagai tersangka. Yayat yang juga mantan PPTK 2009-2011 dan KPA/PPK 2011-2013 terjerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(ADR)

Related posts