Demi Anak, SR Edarkan Ganja

IMG02157-20140902-1454JABARTODAY.COM – BANDUNG

Demi memenuhi kebutuhan biaya sekolah untuk anaknya, SR (35), rela melakukan apapun, termasuk mengedarkan ganja. SR sendiri ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di sebuah tempat kost di kawasan Cikutra.

Dikatakan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, pihaknya mengamankan SR usai menerima laporan masyarakat akan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan 4 kilogram ganja yang dibungkus coklat di atas lantai dekat kasur tempat tidur tersangka. “Tersangka mendapatkan ganja tersebut di warteg di Jalan Cilodong-Depok atas suruhan saudara J yang ada di Lapas Banceuy,” ujar Mashudi, di Markas Sat Res Narkoba, Selasa (2/9/2014).

SR sendiri akan mengedarkan barang haram itu ke beberapa pemesan di daerah Bandung. Dari pengakuannya, SR mengatakan mendapat keuntungan Rp 100 ribu/bungkus. “Baru beberapa hari. Karena terdesak kebutuhan anak sekolah,” sahut SR yang sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut.

Saat disinggung apakah dirinya juga memakai ganja, SR menyatakan tidak mengonsumsinya. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 111 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (VIL)

Related posts