Hubungan Gelap Jadi Faktor Cicih Dibunuh

foto: igading.com
foto: igading.com

JABARTODAY.COM – SUMEDANG

Hasil autopsi jenazah Cicih (38) yang dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dengan membongkar makam di Kampung Padasuka, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/2/2014), memunculkan sebuah cerita cinta terlarang.

Cicih dengan Mumun (38), tersangka pembunuhan yang juga adik ipar Cicih, menjalin sebuah hubungan asmara. Namun, ironisnya, hubungan tersebut menjadi salah satu faktor Mumun menghabisi nyawa Cicih.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Ajun Komisaris Niko N. Adi Putra menyatakan, hasil autopsi menjadi salah satu bukti untuk menjerat Mumun dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Kita lakukan ini guna mencari bukti guna menjerat pelaku. Sekarang statusnya sudah menjadi tersangka dan sudah diamankan,” ujarnya, saat dihubungi.

Pembunuhan sendiri, diungkap Nico, terjadi pada Sabtu (11/1/2014). Saat itu Cicih ditemukan tewas di kebun miliknya yang tak jauh dari lokasi pemakaman. “Saat itu keluarga memakamkan. Namun karena merasa janggal, akhirnya pihak keluarga melapor kepada kita dan langsung dilakukan penyelidikan,” tuturnya.

Polisi pun akhirnya menangkap Mumun setelah sempat kabur beberapa minggu ke daerah Bogor. Dari pengakuannya, dituturkan Nico, Mumun membunuh Cicih dengan mencekik menggunakan kedua tangannya hingga tewas.

“Motifnya karena tersangka dihina oleh korban yang cemburu karena tersangka memiliki pacar. Tersangka sendiri dan korban memiliki hubungan gelap selama 1 tahun,” tandas Nico. (VIL)

Related posts