Heryawan Usul Perusahaan Ramah Lingkungan Dapat Insentif

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan segera menggodok usulan agar perusahaan yang ramah lingkungan mendapat insentif. Bentuknya berupa pengurangan pajak, retribusi, dan sejumlah fasilitas kemudahan lain.

 

Heryawan mengutarakan rencananya itu saat menghadiri kegiatan pembersihan dan penghijauan Sungai Citarum yang dirangkai dengan peringatan Hari Juang Kartika 2012 di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (29/12).

 

Kerusakan lingkungan di Jabar, khususnya aliran Citarum, dipicu kebiasaan masyarakat membuang sampah ke kali atau sungai. Selain itu akibat ulah perusahaan atau industri yang membuang limbahnya tanpa melalui Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).

 

“Industri tentu tidak pantas mengambil keuntungan tapi sengsarakan masyarakat banyak. Limbah industri selain merusak lingkungan juga berbahaya bagi warga,” ulas Heryawan kepada wartawan, usai bersama Kasdam Kodam III Siliwangi Brigjen TNI Sudirman Kadir menanam pohon di daerah aliran sungai (DAS) Citarum.

 

Dijelaskan, bagi perusahaan industri yang tidak ramah lingkungan, penegakan hukum akan diterapkan. Sementara bagi perusahaan yang mengolah limbahnya sebelum dibuang, Gubernur menambahkan, pantas mendapat intensif. “Kami akan segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar membuat aturannya,” tutur Heryawan.

 

Gubernur yang telah diganjar 92 penghargaan selama menjabat hampir 4,5 tahun ini menjelaskan, sejumlah perusahaan insdustri tidak memiliki IPAL karena enggan mengeluarkan biaya khusus untuk penanganan limbah. “Mereka berpikir tidak perlu buat IPAL karena mahal. Kalau diproses hukum lebih baik bayar sana-sini. Inilah yang terjadi selama ini,” tandasnya.

 

Pemprov Jabar melalui dinas terkait, ulas Heryawan lagi, senantiasa memantau dan mengawasi aktivitas perusahaan industri dalam menangani limbahnya. Perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, setelah melalui beberapa tahap, akan dikenai sanksi tegas.(HUMAS PEMPROV JABAR/NJP)

 

Related posts