Heryawan Lantik 7 Anggota KPID Jawa Barat

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat masa jabatan tahun 2012-2015. Pelantikan anggota KPID tersebut merupakan amanat Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Dimana Lembaga Penyiaran merupakan media komunikasi massa yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi. Meski undang-undang menjamin kebebasan, namun Lembaga Penyiaran mengemban tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sekaligus kontrol dan perekat sosial.

 

“Dampak Lembaga Penyiaran cukup signifikan dalam mempengaruhi opini masyarakat sekaligus perilaku. Sehingga dengan kemampuannya itu diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat. Tentunya dengan cara turut mencerdaskan kehidupan masyarakat, menjaga tata nilai moral, tata susila, budaya serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” tegas Heryawan saat Pelantikan Anggota KPID Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Jl Diponegoro 22 Kota Bandung, Senin (20/2) pagi. Turut hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mochamad Riyanto.

 

Lebih lanjut Heryawan menyatakn Lembaga Penyiaran sebagaimana yang dimaksud dalam UU Penyiaran bertujuan untuk memperkokoh integrasi nasional. Turut membangun jatidiri bangsa, mencerdaskan kehidupan berbangsa, memajukan kesejahterahan umum dalam kerangka membangun masyarakat yang lebih demokratis, adil dan sejahtera. Sekaligus turut menumbuhkan industry penyiaran di Indonesia. “Untuk itu keberadaan KPID merupakan wujud dan peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat,” tuturnya.

 

Sementara menurut Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, proses selekasi anggota KPID dimulai sejak 1 Desember 2011 diumumkan melalui media cetak maupun elektronik. Dalam prosesnya mendaftar sebanyak 66 orang terdiri dari 17 perempuan dan 49 laki-laki. Adapun yang mengembalikan formulir sebanyak 39 orang, terdiri dari 9 perempuan dan 30 laki-laki. Kemudian dari hasil verifikasi muncul 33 nama terdiri 6 perempuan dan 27 laki-laki termasuk 2 diantaranya nama incumbent. Dari hasil tes yang dijalani para calon, lolos sebanyak 12 nama, terdiri dari 4 perempuan dan 8 laki-laki. “Setelah menjalani fit and proper test di DPRD Jawa Barat ditetapkan 7 nama ranking teratas sebagai calon komisioner  serta 7 calon komisioner cadangan,” ujarnya.

 

Kemudian, berdasarkan surat DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 487/333-Setwan tertanggal 3 Februari 2012 perihal Usulan Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat, maka ditetapkan 7 nama Calon Anggota KPID yang siap dilantik, yakni; 1. Neneng Athiatul Faiziyah, S.Ag., M.Ikom. 2. Nursyawal, S.Sos., 3. Abdul Holik, 4. Ir. Irianto Edi Pramono, 5. Dadan Saputra, S.Pd., M.Si., 6. Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si., dan 7. Fitriadi (fzf)

 

Related posts