JABARTODAY.COM – BANDUNG
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengecam aksi perusakan Masjid An-Nasir milik jemaat Ahmadiyah di Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kematan Astanaanyar, Kota Bandung, pada Kamis (25/10) malam. Perusakan diduga dilakukan oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya.
“Kekerasan tentu harus ditindak secara hukum,” tandas Heryawan saat ditemui usai salat Idul Adha di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Jumat (26/10).
Sebelumnya, pada malam takbiran, Kamis (25/10). Beberapa oknum FPI Bandung Raya melakukan perusakan terhadap Masjid An Nasir. Polisi mencatat sebuah jendela kaca di masjid tersebut pecah berantakan.
Heryawan menegaskan, apa pun alasannya, kekerasan tidak boleh dilakukan. “Selesaikan secara musyawarah atau hukum. Jangan dengan kekerasan,” imbaunya.
Heryawan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus perusakan itu kepada polisi. Soal insiden semalam, Heryawan berpandangan itu menganggu kekhidmatan Idul Adha.
Disinggung soal perlu evaluasi Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah, Heryawan menyatakan belum perlu. Dia beralasan, setelah adanya Pergub, tingkat kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah relatif menurun. Sebaliknya, sebelum adanya Pergub, meninggi. “Tidak perlu ada evaluasi, yang ada adalah penegakan hukum,” tegasnya.
Mengenai masih hadirnya tindak kekerasan terhadap jemaat tersebut juga tempat ibadahnya, meski telah dibuat Pergub, Heryawan menyebut itu sebuah anomali yang sering muncul di kehidupan masyarakat. (AVILA DWIPUTRA)