Hendarman Supandji Gantikan Joyo Winoto yang Tersandung Kasus Hambalang

JABARTODAY.COM – JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang lengser menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggantikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggantikan Joyo Winoto yang disebut-sebut terseret kasus proyek Hambalang.

Hendarman Supandj adalah Jaksa Agung Indonesia sejak 9 Mei 2007 hingga 24 September 2010. Ia menggantikan Abdul Rahman Saleh dan digantikan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono (sebagai pelaksana tugas).

Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto disambut baik oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, Komisi II merasa sudah tidak cocok lagi bekerja dengan Joyo.

“Kita Komisi II lega bahwa usulan (pergantian Kepala BPN) itu akhirnya dikabulkan juga oleh Presiden. Ketidaksingkronan Joyo dengan Komisi II sudah terjadi sejak periode lalu,” kata anggota Komisi II Nurul Arifin di Jakarta, Selasa ( 12/6).

Sebelumnya, Komisi II telah menyurati Presiden untuk mengganti Kepala BPN sejak awal tahun 2012 . Komisi II menilai kinerja Joyo buruk, terutama dalam menyelesaikan masalah pertanahan.

Mantan artis ini mengatakan, selama ini para anggota Komisi II seringkali merasa diabaikan dan tidak dianggap atas sikap Joyo. Selama dua tahun terakhir, kata dia, Joyo tidak pernah menghadiri undangan rapat Komisi II.

Buruknya kinerja Joyo bisa dilihat dari tidak jelasnya reformasi agraria. Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang dijanjikan akan dibuat drafnya sampai saat ini belum diselesaikan. Akhirnya, kata Nurul, DPR yang menginisiasi RUU itu.

“Kasus-kasus pertanahan yang direkomendasikan Komisi II untuk diselesaikan tidak ada penyelesaiannya. Banyak sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap tapi tidak ditindaklanjuti. Program sertifikasi tanah Larasati yang diidolakan oleh Joyo kenyataannya tidak ada dampak sama sekali, khususnya di daerah. Jadi semua hanya janji,” tegas politisi Partai Golkar itu [far]

Related posts