Hati-hati, Modus Baru Pepet Motor!

Polrestabes Bandung mengungkapkan kasus pencurian yang terjadi selama akhir Oktober hingga November 2012, Senin (12/11).

JABARTODAY.COM – BANDUNG

46 tersangka dari 32 kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) dan Pencurian dengan Kekerasana (curas) berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Bandung,  3 diantaranya merupakan resedivis. Dan salah satu pelakunya harus di ‘dor’, lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Wijonarko, mengatakan, pengungkapan dan penangkapan kasus telah sejak lama, dari periode akhir Oktober hingga 10 November 2012, yang terdiri dari Reskrim Polrestabes Bandung dan 13 Polsek.

“Rata-rata pelaku menggunakan senjata tajam dan tumpul dalam aksinya. Bahkan, salah satu diantaranya membawa senjata api rakitan,” jelasnya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (12/11).

Rakhman menyebutkan, ada peningkatan pada bulan ini dibandingkan bulan sebelumnya, yang awalnya 24 kasus menjadi 32 kasus. Barang bukti yang disita pihaknya berupa 7 sepeda motor, satu senjata api rakitan dengan amunisi 8 butir, beberapa senjata tajam, dan beberapa kunci leter T dan kunci astag.

“Tidak ada modus baru dalam kasus ini. Tapi, ada peningkatan kasus dengan modus pepet, sekarang modus ini yang menjadi atensi kita,” ucapnya.

Rata-rata tersangka yang melakukan modus pepet adalah dengan mengikuti calon korbannya yang baru pulang bekerja seorang diri. Kemudian ketika sudah berada di jalan sepi, korban dipepet dan ditodong, serta tidak segan-segan melukai korbannya. “Para tersangka mulai beraksi ketika jam pulang kantor sekitar pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB, dengan daerah rawan seperti daerah flyover Kiaracondong, Coblong,” ungkapnya.

Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan tindak kejahatan, dituturkan Rakhman, dikarenakan para tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Meskipun usia para tersangka ada dalam masa produktif, yaitu 25 hingga 40 tahun. “Sehingga mereka nekat melakukan tindak kejahatan,” paparnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Rakhman, dari hasil pengungkapan, para pelaku sekarang lebih fokus mencuri di tempat tinggal yang suasana daerah sekitarnya sepi. “Oleh karena itu, salah satu antisipasi yang kita lakukan adalah dengan pilot project, untuk antisipasi tindak kejahatan,” tambahnya.

Pilot projek adalah program untuk penanganan kasus C3,  yaitu kasus curat, curas, curanmor, baik itu pencegahan maupun pengamanan dengan sasaran utama, daerah Sumur Bandung, Astana Anyar, Andir, Lengkong, Bandung Wetan, berdasarkan analisa yang dilakukan di lapangan.

“Pengungkapan sekarang pun merupakan hasil dari pilot project, dan sifatnya situasional, karena para tersangka memakai teori balon, yaitu berpindah tempat, contoh hari ini operasi di Coblong, besok pindah ke Sumur Bandung,” imbuhnya.

Diapun mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati ketika pulang malam dan menambahkan kunci ganda saat memarkir motor. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts