JABARTODAY.COM – BANDUNG
Setelah sempat tertunda, jalur lingkar Gentong di kawasan Nagreg akhirnya resmi dibuka hari ini. Kepastian ini ditegaskan Kepala Dinas Bina Marga Jabar M Guntoro saat ditemui sesaat sebelum menghadiri menganugeraha tanda kehormatan dan penghargaan Satya Lancana Karya Satya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (15/8) pagi.
Guntoro menjelaskan, peresmian akan dilakukan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto siang ini. Rencananya, Guntoro akan langsung bertolak menuju Lingkar Gentong sesaat setelah menghadiri acara di Gedung Sate tersebut. Dia tidak menampik masih terdapat beberapa kekurangan rambu di lintasan sepanjang 1,2 kilometer tersebut.
“Tadi pagi kita uji coba pukul 08.30 WIB. Tidak ada masalah. Pak Menteri (PU) akan meluncur ke lokasi. Kemarin itu kan yang menjadi kontroversi ada masalah PJU (penerangan jalan umum) dan jembatan, tapi itu kan bukan program kita. Setelah ujicoba, akan diberlakukan seterusnya, bukan hanya untuk keperluan Lebaran,” kata Guntoro.
Penegasan serupa disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sesaat setelah penganugerahan. Bahkan, Heryawan yang tadi pagi makan sahur di Tasikmalaya mengaku sudah merasakan jalan yang dibuat untuk mengurai kemacetan di kawasan Nagreg tersebut.
“Gak ada masalah, sudah layak. Yang saya rasakan sudah enak, tidak ada masalah. Kalaupun ada kekurangan lampu atau pengaman di samping jalan, itu akan dikerjakan berikutnya. Itu kan bukan program Ramadan, tapi tahun anggaran 2012. Jadi, akan terus dikerjakan hingga akhir tahun 2012,” ungkap Heryawan.
Sejatinya, jalan dan jembatan viaduct Gentong atau yang dikenal Lingkar Gentong akan diujicobakan pada Senin (13/8) lalu. Namun, rencana itu gagal karena pihak kepolisian, Dinas Bina Marga, dan Dinas Perhubungan Jawa Barat menganggap tidak layak dilalui kendaraan.
Saat diutemui usai pengecekan pada Senin (13/8) lalu, Kepala Seksi Rekayasa dan Keselamatan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Tria Jumartha berpendapat bila jalan ini dipaksakan untuk digunakan akan membahayakan pengendara. Prasarana keselamatan yang belum lengkap itu di antaranya rambu dan lampu penerangan. Rambu yang masih dianggap kurang seperti peringatan, batas kecepatan, belok kanan, dan belok kiri. Sementara untuk lampu baru terpasang 6 buah. Padahal idealnya lampu penerangan itu terpasang setiap 50 meter.(NJP)