JABARTODAY.COM – KARAWANG
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pembangunan. Dengan membangun dan memajukan desa, imbuh Heryawan, akan memacu akselerasi pembangunan Jawa Barat. Kang Aher, panggilan akrab Heryawan, menegaskan hal itu di hadapan ribuan peserta Gebyar PNPM Mandiri Perdesaan Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Karawang, Kamis (13/9) pagi.
Tahun 2013 mendatang, Heryawan menjanjikan bantuan kepada seluruh desa di Jawa Barat untuk menerima bantuan masing-masing Rp 100 juta. Jumlah ini di luar dana kinerja sebesar Rp 15 juta per tahun yang rutin diterima.
“Insya Allah pada tahun 2013 mendatang tiap desa di Jawa Barat akan menerima dana dari provinsi sebesar Rp 115 juta tiap tahunnya,” tegasnya disambut meriah ratusan kepala desa dan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan yang memadati Lapangan Karang Pawitan Kabupaten Karawang.
Sebagai Gubernur maupun jajaran pimpinan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Heryawan mengaku sudah mengajukan usulan kepada Kantor Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat untuk mengalokasikan dana bantuan per desa di Indonesia sebesar Rp 500 juta per tahun. “Kalau disetujui maka dana yang diterima desa per tahun menjadi Rp 615juta,” ujarnya bersemangat.
Lebih lanjut Kang Aher meminta pemerintah pusat tetap melanjutkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Jawa Barat. Hal itu penting mengingat manfaat PNPM sangat dirasakan di masyarakat. “Masyarakat Jawa Barat, 55 persen ada di perdesaan. Untuk itu tidak salah bila PNPM tetap harus dilanjutkan demi akselerasi pembangunan di perdesaan,” tandasnya.
Beberapa waktu lalu, Heryawan menjelaskan, rencana pengucuran bantuan merupakan respons pemerintah provinsi terhadap perlunya penguatan kelembagaan di masyarakat. Sebagai lembaga pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, maka desa sudah seharusnya memiliki anggaran proporsional.
Bagi dia, program-program yang digulirkan pemerintah pusat dan daerah untuk masyarakat tidak akan berdampak apa-apa tanpa keterlibatan pemerintah desa. Karena itu, ketika Heryawan diundang mewakili sejumlah gubernur di Indonesia untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU) pemerintah desa, maka usulan pertama Heryawan adalah membangun kemandirian desa dengan cara penguatan keuangan desa itu sendiri.
“Jangan sampai kamalir (selokan) macet saja harus oleh Dinas (Pekerjaan Umum), cukup oleh pemerintah desa. Syaratnya tentu desa memiliki anggaran untuk itu,” tandas Heryawan.(NJP)