JABARTODAY.COM – BANDUNG
Kabar mengejutkan datang dari lembaga perbankan milik BUMD Jabar-Banten, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb. Bagaimana tidak, bank yang berkantor pusat di Jalan Naripan Bandung itu tidak memiliki 4 posisi direktur, yaitu Direktur Consumer, Direktur Treasury dan International, Direktur Operasional, serta Direktur Utama.
“Benar. Beberapa posisi direksi kosong. Itu berdasarkan putusan surat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang kami terima 9 Mei 2014,” tandas mantan Direktur Utama bank bjb, Bien Subiantoro, Senin (12/5/2014).
Bien mengungkapkan, direksi-direksi yang posisinya kosong itu, berdasarkan putusan OJK, tidak lolos fit and proper test. Meski demikian, lanjut pria yang menahkodai bank bjb sejak 2011 itu, bjb masih memiliki satu posisi direksi, yaitu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, yang dijabat Zaenal Aripin.
Untuk sementara, jelas Bien, segala kebijakan menjadi kewenenangan Direktur Kepatuhan-Manajemen Risiko dan Komisaris, yang kini, antara lain ditempati Klemy Subiantoro, Ahmad baraba, Yayat, Rudianto Moduto. Pasalnya, terang Bien, berdasarkan Undang Undang Perusahaan Terbatas, komisaris dapat menjadi pengurus sebuah perusahaan jika terjadi kekosongan jabatan direksi.
Dikatakan, untuk mengisi kekosongan direksi, bank bjb Segera melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Bank bjb pun, imbuh dia, sudah mengajukan 4 nama kandidat direksi.
“Soal RUPS-LB, tentunya, bjb menunggu putusan OJK, yaitu mengenai hasil fit & proper test ke-4 kandidat direksi yang diajukan. Harapannya, sesegera mungkin supaya tidak menjadi kendala bank bjb,” paparnya. (ADR)