April, Tarif KA Ekonomi Naik

erwin adriansyah
erwin adriansyah

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Terjadinya berbagai perubahan dan perkembangan, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), berpengaruh pada berbagai sektor ekonomi. Jasa transportasi darat, yaitu perkeretaapian pun terkena imbasnya.

Untuk memenuhi biaya operasional yang meningkat selain menjaga kualitas pelayanan, jajaran pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2015, memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif kereta api (KA) kelas ekonomi. Rencananya, penyesuaian tarif itu berlaku pada 1 April 2015. “Penyesuaian tarif itu juga berlaku di wilayah kerja kami,” tandas Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Zunerfin, di tempat kerjanya, Senin (16/3).

Zunerfin menjelaskan, kenaikan tarif itu berlaku bagi KA ekonomi jarak jauh dan komuter. Untuk KA ekonomi jarak jauh, Zunerfin mengatakan, sejauh ini, pihaknya mengoperasikan tiga rangkaian, yaitu KA Kutojaya Selatan (Kiaracondong-Kutoarjo), KA Kahuripan (Kiaracondong-Kediri), dan KA Pasundan (Kiaracondong-Surabaya). Selain itu, penyesuaian tarif pun terjadi pada kereta komuter, yaitu Kereta Rel Disel (KRD) Cicalengka-Padalarang..

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif KA kelas ekonomi jarak jauh dan komuter tersebut. Di antaranya, terang Zunerfin, fluktuasi bahan bakar minyak (BBM). Kemudian, perhitungan biaya operasional, perhitungan margin, yang semula 8 persen menjadi 10 persen. “Termasuk pelemahan rupiah terhadap Dollar AS,” ujar Zunerfin.

Mulai 1 April 2015, sebut Zunerfin, tarif 3 rangkaian KA ekonomi jarak jauh berubah. Untuk KA Kutojaya Selatan, tuturnya, yang semula Rp 35.000 per orang, menjadi Rp 65.000 per orang. Lalu, KA Kahuripan, yang semula Rp 50.000 per orang, menjadi Rp 90.000 per orang. Selanjutnya, KA Pasundan, tambahnya, yang semula Rp 55.000 per orang, mulai 1 April 2015, tarifnya senilai Rp 100.000 per orang.

Penyesuaian pun terjadi pada KA Komuter Bandung Raya, yaitu KRD Cicalengka-Padalarang. Pada 1 April 2015, tarif Cicalengka-Padalarang, yang semula Rp 1.500 per orang, menjadi Rp 5.000 per orang. Tarif Bandung-Cicalengka, yang semula Rp 1.500 per orang, berubah menjadi Rp 4.000 per orang. Sedangkan Bandung-Padalarang, semula Rp 1.500 per orang, menjadi Rp 4.000 per orang.

Selain itu, imbuhnya, perubahan tarif pun berlaku untuk KA Kawalahar, rute Purwakarta-Jakarta Kota. Tarif awalnya, tutur Zunerfin, senilai Rp 3.000 per orang, menjadi Rp 6.000 per orang. Begitu pula dengan KA Cibatu, yang semula Rp 3.500 per orang, menjadi Rp 6.000 per orang.  (ADR)

Related posts