Jawa Barat Pastikan 100 Persen e-Proc

kickdavid

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Kepala Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah dalam hal ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyatakan agar tahun 2013 seluruh instansi menggunakan electronic procurement (e-Proc). Untuk mendukung pelaksanaan e-Proc di seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat, sampai saat ini telah ada 18  LPSE System Provideratau memiliki website LPSE sendiri, sedangkan 6 kabupaten dan kota masih menggunakan website LPSE Provinsi Jawa Barat.

Seperti diketahui pada penutupan Pertemuan Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-8 LPSE Nasional, LKPP bersama Pengelola LPSE seluruh Indonesia mendeklarasikan  “Pastikan 100 Persen e-Proc pada Tahun 2013”. Menurut Kepala LKPP, Agus Rahardjo, guna mendukung 100 persen pengadaan barang dan jasa melalui e-Proc, akan seger keluar Instruksi Presiden pada Desember 2012. Deklarasi 100 Persen e-Proc tentunya untuk mendorong kementrian,lembaga, ataupun Instansi yang sampai saat ini masih belum mengimplementasikan e-Proc atau masih enggan untuk 100 persen.
Menurut Ika, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat siap mengimplementasikan imbauan LKPP tersebut. Bahkan deklarasi tersebut makin menguatkan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang sejak tahun 2010, telah mewajibkan seluruh tender dilakukan dengan e-Proc yakni menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). “Kebijakan Bapak Gubernur tersebut tentunya diharapkan diikuti oleh seluruh  Pemerintah Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. Apalagi ada ketentuan dari LKPP agar tahun 2013 seluruh tender harus dengan e-Proc,” tuturnya
Lebih lanjut Ika menyatakan, saat ini Kota Bandung dan Kabupaten Bogor  telah memiliki website e-Proc sendiri. Rencananya tahun 2013 akan segera migrasi menggunakan aplikasi SPSE-LKPP. Hal tersebut akan memudahkan penyedia untuk mengikuti lelang di LPSE manapun dengan memanfaatkan Agregasi Data Penyedia (ADP) tanpa perlu verifikasi ulang. Dengan demikian pada Tahun 2013 tidak ada lagi alasan bagi daerah dalam mengimplementasikan e-Proc untuk seluruh  pengadaan yang wajib ditenderkan.
Data pada Pakar Report LPSE Provinsi Jawa Barat (http://report.lpse.jabarprov.go.id) sampai Rabu, (28/11), paket yang dilelangkan mencapai 5.491buah dengan Pagu Rp. 4,75 triliun. Sementara paket selesai sebanyak 5.314 buah dengan Pagu Rp. 4,6 triliun. Adapun efisiensi dari paket yang telah selesai mencapai Rp. 517 miliar. Paket tersebut merupakan gabungan dari berbagai OPD Provinsi Jawa Barat, 9 kabupaten dan kota yang menggunakan website LPSE Provinsi Jawa Barat, instansi vertikal, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta BUMD. (ALF)

Related posts