Tata Ruang Jatinangor Dinilai Semrawut

Semrawutnya tata ruang Jatinangor akibat belum ditata secara ideal. (WIKIPEDIA.COM)

JABARTODAY.COM – SUMEDANG

Semerawutnya tata ruang kawasan pendidikan Jatinangor Sumedang  terjadi muncul di lapangan menunjukkan, Jatinangor belum ditata secara ideal.

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang asal daerah pemilihan Jatinangor dan Cimanggung, Dadang Hermawan mengatakan, tidak tertatanya Jatinangor disebabkan, tidak seimbangnya antara laju pertumbuhan penduduk dan ekonomi di kawasan itu dengan program pengembangan tata ruang perkotaan.

“Kondisi itu sangat memprihatinkan. Saya berharap, ke depan Jatinangor bisa ditata lebih baik lagi. Sehingga, saat datang ke Jatinangor, kesan sareukseuk tidak akan muncul,” kata Dadang, Selasa (20/9).

Menurut Dadang, dia mempunyai harapan yang besar Jatinangor bisa ditata secara terencana dan matang pada masa mendatang. Harapan itu, kata dia, diperkuat dengan diterbitkannya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumedang, termasuk penataan kawasan Jatinangor.

“Pada tahun 2012 mendatang rencana tata ruang yang lebih mendetail akan diterapkan. Itu menjadi acuan untuk menata Jatinangor yang sistematis, terprogram, dan terencana,” ujar Dadang.

Dikatakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sumedang itu, keberadaan Jatinangor sangat strategis dalam pengembangan Kabupaten Sumedang secara keseluruhan. Jika Jatinangor kumuh dan sareukseuk, kesan itu juga dikhawatirkan akan melekat kepada Kabupaten Sumedang.

Kata dia, kelebihan lain Jatinangor yaitu berdekatannya kawasan itu dengan pusat pemeritahan Jawa Barat, Kota Bandung. Dengan begitu, penataan yang terencana dan matang yang dilakukan di Jatinangor, akan memberikan imej yang baik untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kelebihan-kelebihan itu harus menjadi pemicu untuk menata Jatinangor lebih baik lagi. Jatinangor merupakan kawasan satelit yang keberadaannya juga memberikan kesan yang bagus, baik untuk Kabupaten Sumedang maupun Jawa Barat. Sebaliknya, jika Jatinangor ditata serampangan, kesan yang buruk akan muncul,” terang Dadang.

Dadang menambahkan, aspek lain yang juga harus diperhatikan dalam pengembangan  Jatinangor,  kawasan itu menjadi etalase budaya untuk Kabupaten Sumedang. Jatinangor,kata dia, harus lebih proaktif dalam mendukung Peraturan Bupati (Perbup) yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sumedang sebagai puseur budaya Sunda.

“Untuk mendukung perbup itu, segala kekayaan budaya di Jatinangor harus muncul dan berkembang. Untuk mewujudkannya, upaya ngamumule budaya Sunda harus dilakukan. Itu menjadi kewajiban kita selaku orang Sunda,” ujarnya. (haifa fauziyyah)

Related posts