Praktek penipuan bermodus perdukunan masih menjadi primadona bagi para pelaku kriminal, tak terkecuali Iyan alias Abah (55). Berdalih dapat menggandakan uang Rp 20 juta menjadi Rp 6 miliar, dirinya berhasil menipu pasangan ibu-anak untuk menjadi orang kaya dalam waktu singkat.
Kejadian bermula saat Abah yang berjualan daster keliling di wilayah Cipedes, Kecamatan Sukajadi, memiliki pelanggan seorang ibu muda bernama Ratna. Tidak jarang Ratna menceritakan kisah hidupnya, termasuk masalah keluarga dan ekonomi. Dari sana terbersit niat Abah untuk memperdaya sang pelanggan.
“Dia pelanggan. Tapi jadi dekat gara-gara jualan. Terus sering cerita butuh uang, jadi saya tawarin asal nyiapin sejumlah uang dan akan jadi Rp 6 miliar,” ujar Abah di Mapolsek Sukajadi, Minggu (9/3/2014).
Akal bulusnya sukses, ia mendapat uang Rp 1,25 juta dengan dalih membeli minyak khusus untuk memperlancar aksinya menggandakan uang. Tidak hanya itu, anak Ratna pun ikut menyokong keuangan ibunya.
Kecurigaan ibu dan anak ini timbul setelah menyetor uang dengan total Rp 20 juta dalam kurun waktu dua bulan dan beberapa kali ritual, namun uang Rp 6 miliar yang dijanjikan Abah tidak kunjung terwujud. Hal itu membuat keduanya melaporkan sang “dukun” ke polisi.
“Ritualnya biasa aja. Baca-baca (mantra), terus syarat-syarat-nya disimpan di kamar korban. Biar percaya, saya bilang itu kaleng biskuit, jangan dibuka-buka nanti uangnya ga jadi. Memang saya ga punya keahlian gandakan uang. Itu semua bohong. Uangnya dipakai bayar utang,” aku Abah.
Kepala Polsek Sukajadi Ajun Komisaris Sumi menyatakan, akan menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang ancaman hukumannya empat tahun penjara. “Kitapun menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai, minyak wangi, emas imitasi, dua kaleng biskuit, dan beberapa persyaratan ritual lainnya,” imbuh Kapolsek. (VIL)