JABARTODAY.COM – BANDUNG — Demi menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta, termasuk pengguna jalan, pemerintah memberlakukan Undang Undang 23/2007.tentang Perkeretaapian. Mengacu pada hal itu, pemerintah, melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, menetapkan sejumlah peraturan dan regulasi.
“Jika acuannya UU 23 itu, idealnya tidak boleh ada perpotongan pada perlintasan sebidang. Artinya perlintasan harus tidak sebidang, yaitu melalui fly over (jembatan layan) atau under pass, seperti di Viaduct,” tandas Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, Selasa (29/8).
Joni mengatakan, di Kota Bandung, pihaknya menilai ada 7 titik perlintasan sebidang yang tergolong rawan. Antara lain, ucapnya, di Jalan Kiaracondong, Jalan Laswi, Jalan Raya Cimindi, Jalan Andir, Jalan Merdeka, Jalan A Yani (Kosambi), dan Jalan Braga. Tingkat kerawanannya, ucap Joni, semisal kepadatan arus lalu lintas, termasuk banyaknya pengguna jalan yang tidak disiplin, seperti menerobos pintu perlintasan, menggunakan jalur berlawanan (contra flow) saat melintas perlintasan, menyeberang tidak sesuai aturan, dan lainnya.
Karenanya, terang Joni, berdasarkan kondisi itu, pihaknya mengajukan usul kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan penutupan pintu perlintasan pada beberapa titik rawan. Joni membeberkan, pemerintah menyetujui penutupan berlangsung pada 2 titik, yaitu Kiaracondong dan Cimindi.
Gambarannya, teramg Joni, seluruh kendaraan yang melaju di bawah fly over Kiaracondong dan Cimindi tidak bisa melintasi perlintasan kereta. Seluruh kendaraan, tuturnya, melintasi fly over. “Ini demi keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta, termasuk pengguna jalan. Nah bagi pejalan kaki, rencananya, pemerintahembangun jembatan penyeberangan,” urai Joni.
Joni mengisyaratkan bahwa uji coba penutupan perlintasan sebidang Jalan Kiaracondong dan Cimindi itu berlangsung dalam waktu dekat dan selama sekitar 1 bulan. Untuk Kiaracondong, ungkapnya, uji coba mulai bergulir 10 Oktober 2017. Sedangkan Cimindi, sahutnya, pada 11 Oktober 2017.
Demi kelancaran dan mengantisipasi terjadinya ekses sosial, Joni menegaskan, pihaknya bersinergi dan bekerja sama dengan pihak lain. Dalam hal rekayasa lalu lintas, ucapnya, jajarannya menggandeng kepolisian. Untuk urusan raambu-rambu dan penemoatannya, imbuh Joni, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. (win)