JABARTODÀY.COM – BANDUNG Tanggung jawab yang dihadapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung semakin berat. Untuk itu, fungsi legislatif harus diperkuat. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar belanja yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung semakin baik.
Pernyataan tersebut dilontarkan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung ketika rapat membahas RAPBD tahun 2022, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung yang berakhir pada Selasa (9/11/2021) malam.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Uung Tanuwidjaja meminta APBD Kota Bandung tahun 2022, realistis dan terukur. Uung ingin kenaikan anggaran itu dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RAPBD 2022, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Usulan kenaikan anggaran sudah dikemukakan sejak awal rapat Banggar DPRD. Namun, pemerintah kota belum menindaklanjuti keinginan para anggota dewan, dan menetapkan anggaran yang berpihak pada urusan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat secara umum.
Kenaikan anggaran pendapatan yang realistis dan terukur dinilai sangat diperlukan, karena Kota Bandung mempunyai banyak persoalan yang harus segera diselesaikan.
“Termasuk dalam menghadapi pemulihan ekonomi yang masih masih menghantui masyarkat akibat pandemi korona,” kata Uung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (10/11/2021).
Menurut Uung, dengan adanya kepastian kenaikan anggaran pendapatan, DPRD sebagai lembaga legislatif bisa lebih fokus mengawasi kerja Pemerintah Kota Bandung dalam merealisasikan anggaran belanja daerah.
Lain lagi pendapat anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat, Riana. Dia menilai sangat ironis, kinerja Pemkot Bandung dalam menghasilkan pendapatan daerah cenderung terus menurun. Dalam kurun 3 tahun terakhir, neraca keuangan daerah yang disahkan oleh legislatif dalam APBD, tidak sesuai target yang ditetapkan dalam peraturan daerah.
Sementara berdasarkan data yang diterima DPRD, hingga pembahasan kemarin tercatat RAPBD Kota Bandung tahun 2022 mengalami defisit sebesar hampir Rp 500 miliar lebih.
Terdapat usulan di RAPBD, diantaranya belanja urusan yang tidak prioritas ngotot dipertahankan. Sedangkan, pemangkasan belanja di SKPD-SKPD terkait diluar DPPKB dan Dinas Tenaga Kerja, belum bisa dijabarkan TAPD Kota Bandung lebih transparan.
Meskipun secara kinerja sudah menunjukan niat baik dan patut diapresiasi, namun Banggar DPRD tetap ngotot agar pemangkasan anggaran belanja dirinci dari asal usulnya. Bahkan, menurut Riana, pemangkasan belanja daerah ini bersifat wajib, sebab untuk memenuhi keseimbangan necara keuangan daerah.
“Kalau pendapatan masih berbasis belanja, ya seperti dikatakan Pak Ema, hanya mampu merasionalisasi APBD sebesar Rp 146 miliar. Padahal kalau serius pemangkasan anggaran belanja dapat mencapai angka hingga Rp 700 miliar pun bisa. Bagaimana kami bisa lakukan pengawasan secara ketat, dan bagaimana kita buat keberpihakan pada masyarakat sesuai perundang-undangan yang berlaku kalau sikap TAPD hanya pasang badan untuk belanja pada urusan yang tidak wajib,” ujar Riana.
Secara terpisah, Anggota Bangar DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI-PKB, Erick Darmajaya, tidak mau berkomentar banyak mengenai belanja daerah yang berkaitan dengan nota komisi masuk dalam belanja daerah pada RAPBD 2022. Anggaran lembaga legislatif sudah ada secara terpisah di anggaran belanja sekretarian DPRD.
“Saya tidak mau komen kalau hanya nota komisi yang sumbernya dari aspirasi rapat komisi,” tutur Erick ketika dihubungi, Selasa malam. (*)