DPR Minta Kemenkominfo Hentikan PLIK dan MPLIK

kominfo.go.id

JABARTODAY.COM – JAKARTA

Kendati bertujuan mulia, Komisi I DPR RI meminta Program PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) dan MPLIK (Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan) yang merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk dihentikan sementara (moratorium) sampai keluar hasil audit BPK.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, di Gedung DPR, Senin (18/3/13).

Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty mengungkapkan dalam program ini terlihat lemahnya fungsi pengawasan. Untuk itu Evita meminta untuk membentuk konsultan independen dan pemberlakuan penghentian sementara program ini sampai evaluasi terhadap BP3TI Kemenkominfo.

“Sampai kapan moratoriumnya tergantung dari evaluasi terhadap BP3TI, yang jelas tujuan awalnya program yang baik untuk mencerdaskan bangsa tapi pada kenyataannya kami mendapati banyaknya anak-anak main games di warnet. Ini artinya tujuan dari program ini malah melenceng. Jangan sampai kita memberikan pisau tapi tidak tahu untuk apa pisau itu. Artinya bukan tidak mungkin program ini malah membuat anak bangsa menjadi korban, karena tidak adanya pendampingan terhadap konten,” papar Evita.

Program tersebut sesungguhnya bertujuan mulia, tapi dalam kenyataannya tidak berjalan sesuai tujuan. Setelah melakukan kunjungan ke enam provinsi, Babel, Sulteng, Jabar, NTB, Jawa Timur dan Maluku, Panja (Panitia Kerja) PLIK dan MPLIK menemukan berbagai penyimpangan di dalam program ini.

PLIK dan MPLIK merupakan Kemenkominfo yang bertujuan untuk memeratakan akses teknologi informasi dan komunikasi serta menekan kesenjangan informasi sehingga bisa dinikmati masyarakat terpencil dan di pedalaman. (FZF)

Related posts