DPP LSM GMBI Minta Maaf atas Aksi Anarki di Mapolda Jabar

JABARTODAY.COM – BANDUNG Menanggapi kejadian aksi anarkis yang dilakukan beberapa oknum anggota GMBI di depan Mapolda Jawa Barat, DPP LSM GMBI melalui juru bicaranya, Fidel Giawa, menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat serta Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.

Fidel menerangkan, Ketua Umum DPP LSM GMBI M Fauzan sangat menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan anggota GMBI dan berjanji akan mengevaluasi, melakukan investigasi internal dan menindak tegas anggotanya yang terlibat.

Saat aksi anarkis terjadi, menurut Fidel, Ketua Umum GMBI tengah  mengurus pekerjaan di wilayah Tangerang Selatan. Saat menerima informasi terjadinya insiden di Mapolda Jabar, Ketua Umum GMBI langsung membuat pernyataan resmi permohonan maaf melalui media massa kepada Kapolda Jabar atas peristiwa yang terjadi.

“Kegiatan Ketua Umum GMBI sangat padat sejak Senin 24 Januari 2022, menerima tamu perusahaan dan keluarga. Beliau pada Rabu 26 Januari 2022 berangkat ke Jakarta untuk menemui kolega bisnis. Pada saat kejadian, posisi Ketua Umum ada di Tangerang Selatan. Mengingat pentingnya permasalahan yang terjadi, Ketua Umum dan rombongan langsung mempersiapkan perjalanan kembali ke Bandung,” ujar Fidel kepada wartawan di Bandung, Senin (31/1/2022) malam.

Dia mengutarakan, pada Jumat 28 Januari 2022, sekira pukul 08.00, Ketua Umum GMBI dan beberapa rekannya yang menginap di hotel, didatangi pihak kepolisian.

“Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian, Ketua Umum didampingi tim GMBI kembali ke Bandung untuk menghadap Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana. Ketua Umum sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi. Kepolisian merupakan mitra penting dan strategis bagi LSM GMBI dalam menjalankan perannya sebagai organisasi nasionalis yang sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI,” ucapnya.

Fidel mengemukakan, LSM GMBI merupakan organisasi legal yang terdaftar resmi di pemerintahan. Dalam AD/ART dengan tegas melarang anggotanya melakukan tindakan anarkis, mengonsumsi minuman keras, narkoba dan tindak pidana lain yang bertentangan dengan hukum NKRI.

Fidel juga menegaskan apabila ada anggota  yang melanggar AD/ART, hukumannya dipecat dari kepengurusan atau keanggotaan  dan masalah hukumnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ini sudah terjadi di beberapa daerah. Pada awal tahun lalu itu di Jawa Tengah, kita melakukan pemecatan terhadap anggota yang terlibat narkoba,” tegas Fidel.

Sedangkan terkait proses hukum  yang dilakukan Polda Jabar terhadap aksi anarkis, Fidel menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

“Selain menyampaikan permohonan maaf secara resmi, juga mengajukan penangguhan penahanan. Kami tetap berkomitmen mengawal ini secara prosedur hukum,” katanya.

Fidel menjelaskan, GMBI akan melakukan komunikasi aktif dengan jajaran kepolisian untuk membantu menyelesaikan kerusakan yang terjadi di gedung Mapolda Jabar.

“Atas kejadian yang terjadi di Mapolda Jawa Barat, LSM GMBI memohon maaf,” pungkasnya. (*)

Related posts