Disiplinkan Warga, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Bentuk Tiga Tim

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Bentuk Tiga Tim

JABARTODAY.COM, BANDUNG — Guna mendisiplinkan masyarakat Kota Bandung dalam menaati protokol kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Bandung membentuk tiga tim.

Ketiga tim tersebut adalah tim mobilisasi gabungan, tim stasioner, dan tim khusus penegangan aturan. Mereka akan bertugas setidaknya selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat di Kota Bandung.

Mereka bertugas mendisiplinkan warga Kota Bandung dalam menaati protokol kesehatan, seperti 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), dan menghindari kerumunan. Pendisiplinan warga  merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, ketiga tim akan bergerak serempak pada malam hari, terutama saat Sabtu malam. Hal itu karena pada akhir pekan lebih banyak orang yang berkerumun di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Berita Terkait

“Ada tim mobilisasi gabungan. Tim ini yang akan membubarkan kerumunan. Karena melihat situasi kondisi khususnya pada malam minggu, itu (pembubaran kerumunan) perlu dilakukan,” kata Rasdian.

Tim stasioner atau tetap bertugas di sekitar area Alun-Alun Kota Bandung. Mereka bertugas membubarkan kerumunan di sekitar jalan-jalan yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

“Untuk yang membubarkan kerumunan ada yang mobilisasi, itu dinamis. Ada yang tetap ditempatkan di Alun-Alun, Braga, Jalan Soekarno. Karena memang Jalan sekitar di Alun-Alun sudah ditutup oleh Satlantas dan Dishub,” katanya, Sabtu (19/9/2020) dilansir laman resmi Humas Kota Bandung.

“Pembubarannya secara bertahap dan agar steril dari kerumunan. Kita mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing,” lanjutnya.

Tim ketiga merupakan tim khusus penegakkan hukum yang bertugas mendisiplinkan para pelaku usaha agar tidak melewati batas jam operasional yang diizinkan.

“Kita sudah ada jadwalnya tempat-tempatnya di mana saja. Tapi kita juga akan merespons pengaduan masyarakat. Misalnya malam ini, ada pengaduan warga, kita berangkat ke sana,” ucapnya.

Tim penegakan aturan melibatkan gugus tugas di kecamatan.

“Jadi sejauh mana kecamatan bisa menjaga wilayahnya nanti dibantu penguatannya oleh tim Gugus Kota. Karena kita tidak bisa menjaga semua wilayah,” terangnya. (JT)

 

Related posts