Disdukcapil Kota Bandung Gelar Operasi Yustisi

Operasi Yustisi (Antara)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, melakukan pendataan terhadap para pendatang yang tiba di Kota Bandung bersamaan dengan para pemudik, Minggu (26/8).

“Kami melakukan pendataan terhadap para pendatang yang datang ke kota Bandung. Meskipun ada 50 titik tempat masuk ke Kota Bandung, kami hanya memfokuskan ke empat titik, yaitu terminal Cicaheum, terminal Leuwipanjang, stasiun Kiaracondong dan stasiun Bandung,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Meivy Adha Krisnan, yang ditemui di terminal Cicaheum Bandung.

Lebih lanjut, Meivy menuturkan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka himbauan, serta pencatatan yang difokuskan terhadap pendatang yang datang ke Kota Bandung untuk mencari pekerjaan.

“Perlu diketahui, Kota Bandung idealnya berpenduduk hanya 660 ribu jiwa. Akan tetapi, pendataan terakhir mencapai 2,6 juta jiwa, apabila ditambah lagi bisa semakin tidak nyaman,” tambahnya.

Pendataan ini dilakukan pada para mudik serta pascamudik, ketika arus balik sekarang. Program itu akan dilanjutkan kembali nanti, minggu kedua September 2012.

“Nanti pada minggu kedua bulan September, akan kembali dilakukan pendataan ulang terhadap para pendatang, yang sudah tercatat di kami. Apabila dalam waktu selama satu bulan tersebut masih berada di Bandung dengan alasan sedang berlibur atau berkunjung, tapi tidak memiliki kartu tanda penduduk Kota Bandung, akan kena denda 50 ribu rupiah,” tegasnya.

Meivy menghimbau, agar para pendatang yang menetap diharapkan mengurus surat kepindahan. Terutama yang sudah bertahun-tahun dan memiliki pekerjaan, agar sesegera mungkin memiliki KTP Kota Bandung.

“Kami menghimbau agar para pendatang yang akan menetap atau sudah menetap bertahun-tahun, agar segera mengurus surat kepindahan dan melapor kepada RT/ RW setempat, agar bisa kami data,” imbuhnya. (AVILA DWIPUTRA/DEDE SUHERLAN)

Related posts