JABARTODAY.COM – BANDUNG Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung terus mengoptimalkan penggunaan Rumah Singgah dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Pasalnya, jelas Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung Tono Rusdiantono, setiap hari selalu ditemukan kasus PMKS di jalanan Kota Bandung.
“Yang paling sering kita temukan adalah kasus gelandangan dan pengemis. Sebab Kota Bandung dijadikan ‘gula-gula’ dalam mencari nafkah,” ujar Tono, usai rapat dengar pendapat bersama
Pansus III yang membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (6/12).
Tono mengambil contoh anak terlantar yang ditangani Rumah Singgah. UPT Rumah Singgah dalam menangani anak terlantar, akan mendalami kondisi anak tersebut apakah masih potensial, bila menunjukkan belum terlalu parah penyakit sosialnya, Dinsosnangkis akan membekali dengan keahlian agar kembali dapat bermasyarakat secara wajar.
Anak telantar seperti ini, lanjut Tono, butuh assesment dengan cara pendekatan adaptasi. Hal itu demi menggali informasi terkait nama dan asal usulnya. Setelah tergali informasinya, UPT Rumah Singgah melakukan koordinasi guna mengembalikan anak telantar tersebut kepada pihak kelaurga.
“Kita sudah punya alur dalam penanganan di Rumah Singgah,” ujar mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung ini.
Untuk diketahui alur penanganan itu adalah dengan melakukan penanganan pemulihan dan pembekalan kasus PMKS. Pihak Dinsosnangkis sebelumnya akan merujuk korban ke Rumah Singgah, supaya ada tindakan lebih lanjut tergantung seperti apa jenis kasus PMKS-nya.
“Setelah alur dan prosedur itu dilakukan, biasanya PMKS yang ditangani di Rumah Singgah bisa terkoreksi data jati dirinya, sehingga dapat dikembalikan kepada pihak kelurganya,” pungkas Tono. (edi)