LSM Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/1). Pelaporan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD yang dimanfaatkan untuk pencitraan gubernur jelang Pemilihan Gubernur Jabar. Pada 2013, Pemprov Jabar mengalokasikan dana hibah dan bansos sekitar Rp 1,4 triliun.
“Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang diduga terkait dengan kepentingan gubernur sendiri untuk mendapatkan dukungan politik dari publik atau konstituen atau lebih tepatnya dari para penerima bantuan. Fenomena politik anggaran seperti ini yang disebut pork barrel,” ujar Ketua BAG Dedi Heryadi saat jumpa pers di Gedung Indonesia Menggugat, Kamis (30/1).
Ia menyebut, alokasi dana hibah dan bansos tersebut untuk dana bantuan desa Rp 100 juta/desa untuk 5.304 desa, dana bantuan Rp 50 juta per penyuluh untuk 2.000 penyuluh pertanian, bantuan Rp 90 juta/kampus untuk 400 perguruan tinggi swasta. Kemudian, sebagai dana bantuan untuk kelompok tani dan nelayan sebesar Rp 25 juta/kelompok.
“Praktik seperti ini mencederai demokrasi. Kompetisi dalam Pilgub ini menjadi tidak fair. Apalagi pencairannya juga dilakukan menjelang pelaksanaan Pilgub,” katanya.
Hal itu menurut Dedi telah menunjukkan bahwa gubernur telah menyalahgunakan wewenang, yakni menggunakan APBD untuk kepentingan politik pribadinya.
Dengan laporan ke KPK tersebut, dirinya berharap, Pemprov Jabar menunda pencairan dana hibah dan bansos tersebut hingga waktu pemilihan selesai dilaksanakan. Sebab, berdasarkan informasi yang ia dapat, ada sekitar 200 desa yang telah menerima bantuan tersebut. (AVILA DWIPUTRA)