Diduga Alami Penganiayaan oleh Senior, Seorang Polisi Trauma

JABARTODAY.COM – BANDUNG Seorang anggota Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jabar, Bripda Daniel Haposan, diduga dianiaya oleh seniornya yang merupakan personel Kompi 1 Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jabar. Akibat penganiayaan itu, korban tak hanya alami luka fisik, namun juga trauma yang mendalam.

Kuasa hukum korban, Hotma Agus Sihombing mengatakan, karena kejadian yang dialaminya, korban sering mengigau dan takut untuk datang ke Markas Polda Jabar, tempatnya berdinas.

“Mendengar kata ‘Polda Jabar’ saja, korban bisa teriak-teriak. Bahkan, korban takut dan tidak ingin datang ke Mapolda Jabar atau kantornya,” ujarnya, di kawasan Lengkong Besar, Kota Bandung, Senin (9/8/2021).

Peristiwa yang terjadi di barak Dalmas Dit Samapta Polda Jabar, Rabu (28/7/2021), membuat korban harus dioperasi sebanyak dua kali, lantaran livernya pecah. Korban sendiri dipukul oleh seniornya dengan tangan kosong di bagian perut, yang membuatnya harus dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

“Kalau saja korban telat mendapat penanganan medis, nyawanya bisa tidak terselamatkan, karena korban mengalami pendarahan di bagian perut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dengan kejadian ini, kuasa hukum dan keluarga meminta agar Propam maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengusut serta memproses para terduga pelaku penganiayaan. Bila terbukti secara hukum, pihaknya meminta agar terduga penganiayaan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Hal ini sesuai dengan Pasal 14 ayat 1 huruf b yang menyatakan, bahwa anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan, apabila melakukan perbuatan dan perilaku yang dapat merugikan dinas kepolisian,” paparnya.

Berdasarkan penjelasan Pasal 14 ayat 1 huruf b, diutarakan Hotma, disebutkan berperilaku merugikan antara lain adalah kelalaian melaksanakan tugas dan kewajiban, dengan sengaja berulang-ulang dan tidak menaati perintah atasan, penganiayaan terhadap sesama anggota Polri, penggunaan kekuasaan diluar batas, atau secara salah sehingga dinas atau perseorangan mengalami kerugian.

“Kami mendesak Kapolda Jabar untuk memberhentikan para pelaku penganiayaan Bripda Daniel Haposan. Kami pun meminta agar Kapolda Jabar menjamin pemulihan kesehatan dan mental korban agar dapat bertugas kembali,” tegasnya.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan korban mengundurkan diri dari kepolisian, pihaknya belum dapat memastikan. Saat ini, korban masih alami trauma dan tengah menyembuhkan luka yang dideritanya.

“Saat ini, kami fokus dengan kesehatan dan keselamatan korban. Korban sendiri harus beristirahat minimal tiga bulan sampai dengan pemulihan,” katanya. (*)

Related posts