Di Jabar, Peredaran Narkoba Masuk Zona Merah

Aldwin Rahadian (istimewa)

JABARTODAY.COM-CIANJUR. Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar baru-baru ini mengungkapkan hampir seluruh kabupaten kota di Jabar seperti Bekasi, Karawang, Bogor, Bandung, Purwakarta juga, Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Cirebon, dan wilayah lainnya sudah masuk zona merah peredaran narkoba.

Praktisi hukum, Aldwin Rahadian  mengungkapkan, saat ini ada 68 narkoba jenis baru yang telah masuk ke Indonesia, dan 6000 lebih jenis narkoba di seluruh dunia yang tengah bersiap masuk ke Indonesia.

“Wajib hukumnya bagi kita semua sebagai anak bangsa untuk ikut berpartisipasi memerangi narkoba. Narkoba harus kita jadikan musuh bersama,” ujar Aldwin kepada Jabartoday.com, Sabtu (15/5/2018)

Aldwin mengakui, saat ini Indonesia menjadi pasar terbesar di Asia untuk penjualan dan peredaran narkoba. Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Universitas Indonesia pada tahun 2017 lalu menyebut sekitar 3,376 juta atau 1,71 persen penduduk Indonesia menggunakan narkoba.

Pengacara kelahiran Cianjur ini mengajak seluruh komponen bangsa untuk berbuat nyata melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat meresahkan ini.

Menurut Aldwin, peredaran narkoba adalah salah satu cara merusak sebuah bangsa dengan merusak generasi mudanya. Untuk itu kata Aldwin, dalam upaya memerangi narkoba peran keluarga sangatlah penting.

Calon anggota DPD RI Dapil Jabar dengan No urut 33 ini mengingatkan para orang tua harus terus mengontrol pergaulan anak-anaknya dan saling menjaga.

“Jangan sampai ada anggota keluarga kita yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Kalau ada keluarga yang satu anak saja terkena narkoba, maka keluarga itu akan hancur,” imbuh pengacara Buni Yani ini. (ruz)

Related posts