Dewan Prihatin Maraknya Prostitusi Anak Dibawah Umur

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (12/8/2020). (jabartoday/eddykoesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mengaku prihatin dengan semakin maraknya sindikat prostitusi di Kota Bandung yang melibatkan anak dibawah umur. 

“Didapati dugaan prostitusi di apartemen itu menambah panjang deret kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Ini bukan lagi gunung es, tapi dibalik itu lebih besar lagi,” katanya, usai RDP Komisi D bersama DP3APM serta OPD Pemkot Bandung lainnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (12/8/2020).

Menurut Heri, salah satu penyebab semakin maraknya kegiatan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur adalahnya kurangnya pondasi keagamaan yang menjadi dasar perlindungan anak. Disamping itu, eksploitasi anak juga sulit dikendalikan, sehingga dalam setahun terakhir prostitusi anak dibawah umur di Kota Bandung mengarah pada perbudakan manusia.

“Kami minta Pemerintah Kota Bandung concern untuk segera membenahi regulasi sistem perlindungan anak. Bila terus dibiarkan akan semakin banyak anak yang terjerumus. Program pendidikan karakter harus diutamakan sebab esensi pendidikan adalah membangun keadaban manusia,” terang Heri.

Rencana Pemkot Bandung membuat Perda khusus perlindungan anak, sudah tak dapat ditunda lagi. Regulasi yang ada terlalu global. Bila dibandingkan dengan pelaporan kasus prostitusi anak, ini menjadi tantangan pemerintah untuk mengatasi  masalah dekadensi moral dalam gaya hidup yang semakin modern.

Berita Terkait

“Regulasi sistem perlindungan anak jangan hanya bertujuan mengejar target pembentukan peraturan daerah semata, tapi melupakan esensi pembentukan karakter yang didapatkan dari semangat Bandung agamis,” kata politisi Partai NasDem ini.

Regulasi perlindungan anak dibawah umur, ujar Heri, bertujuan memproteksi individu anak untuk menjadi manusia yang matang secara kepribadian.

“Dengan aturan perundang-undangan perlindungan khusus anak di harapkan seluruh potensi yang ada dalam diri anak-anak berkembang secara manusiawi,” pungkas Heri. (*)

Related posts