JABARTODAY.COM – BANDUNG Pemerintah Kota Bandung didesak untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan kinerja pegawainya. Hal itu agar kasus yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Dandan Riza Wardana, tidak terulang kembali.
Penggagas Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia, Juhaya S. Praja menilai, kasus yang menjerat salah seorang pejabat publik Kota Bandung itu bukti belum berjalannya pengawasan di internal pemerintahan, baik bagi aparatur menengah ke bawah maupun yang menduduki posisi stategis. “Kasus seperti ini bukanlah hal baru,” ujar Juhaya, di kawasan Cipadung, Minggu (29/1).
Juhaya yang juga guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati memandang, terkuaknya kasus ini membuktikan peran Inspektorat selaku pengawas sekaligus pembina para aparatur belum optimal. “Inspektorat harus diisi orang-orang yang memiliki prudensial tinggi. Mereka itu berperan dalam membina pejabat agar tidak tergoda, bukan membinasakan,” papar Juhaya.
Agar tak timbul kasus serupa, pihaknya meminta agar Pemkot Bandung saat melakukan lelang jabatan, tidak seperti menjual barang. Tak hanya melihat rekam jejak, namun dibutuhkan pihak ketiga yang benar-benar netral, agar terpilih sosok yang kompeten. “Jangan melelang jabatan seperti lelang barang, pilih sosok yang benar-benar bisa amanah,” tegasnya.
Juhaya menandaskan, kasus yang masih dalam penanganan Polrestabes Bandung, harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, termasuk para pejabat di instansi lainnya. “Pengamatan saya, kinerja semua dinas masih bolong-bolong perlu diperbaiki,” pungkas dia. (vil)