JABARTODAY.COM – BANDUNG
Terkait maraknya kasus perdagangan manusia (trafiking), terutama gadis di bawah umur untuk dijadikan penjaja seks, Polrestabes Bandung akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Abdul Rakhman Baso, menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan P2TP2A untuk mencegah dan menyelidiki, serta memberhentikan penyaluran Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di Bandung.
“Kita terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di Arcamanik. Kita bakal berkerjasama dan berkoordinasi dengan P2TP2A,” papar kapolrestabes kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (11/9).
Ia menyebutkan, kerjasama sangat mungkin dilakukan. Bahkan, dulu pernah diadakan razia di terminal bus, yaitu memeriksa ke bus-bus untuk mencegah terjadinya penjualan anak.
Kendati begitu, Rakhman menghimbau kepada seluruh orangtua untuk menjaga anak-anaknya, juga memberikan pendidikan, serta pemahaman tentang bahayanya perdagangan manusia.
“Peran serta orangtua sangat penting. Mereka harus bisa mengawasi anaknya, mulai dari dalam rumah hingga pergaulan di lingkungan sekitar. Dan jangan mudah terbujuk dengan ajakan-ajakan untuk bekerja dengan gaji yang besar, akan tetapi tidak jelas seluk beluk personal maupun organisasinya dari mana,” ucapnya.
Rakhman juga menghimbau apabila masyarakat melihat di sekitar lingkungannya terdapat hal-hal yang mencurigakan terkait dengan perdagangan manusia, untuk segera melaporkan.
“Kami pun ingin mengajak peran serta masyarakat apabila di sekitar tempat tinggal atau lingkungan didapati hal mencurigakan, segera laporkan. Dan akan segera kita tangani,” imbuhnya. (AVILA DWIPUTRA)