Cegah Korupsi, Pembangunan Citarum Harus Diawasi

Sungai Citarum (jakartaforum)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang diperkirakan akan menelan dana Rp. 35 Triliun harus dikontrol oleh masyarakat baik dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

“Megaproyek Citarum diprediksi akan menelan biaya besar dan itu berasal dari utang luar negeri, Asian Development Bank (ADB, red). Pengawasan sangat penting agar tidak ada penyelewengan,” tegas Ketua LSM Elingan, Deni Riswandana saat wawancara dengan Jabartoday dan Sindo FM di acara Sindo Hot Topic, Bandung (11/11).

Deni mengatakan dana dari ADB itu harus dikawal agar peluang kebocoran bisa dihindari.

“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan megaproyek juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan megaproyek Citarum ini,” ujarnya.

Upaya revitalisasi kondisi DAS Citarum, kata Deni,  harus melibatkan berbagai elemen masyarakat terutama warga yang tinggal di bantaran sungai Citarum untuk secara bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya Citarum bagi kehidupan mereka dan rehabilitasi lingkungan.

Selain itu, tegas Deni, revitalisasi dan normalisasi Citarum tidak hanya pembangunan infrastuktur saja, tetapi juga harus diperhatikan pembangunan sosial masyarakat di sekitar DAS Citarum.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC)  akan  memulai pelaksanaan Rehabilitasi Penanggulangan Banjir Sungai Citarum yang menyeluruh dan berkesinambungan dengan  melakukan pengerukan sungai sepanjang 180 kilometer. Proyek pengerukan sungai Citarum ini direncanakan berlangsung  selama 3 tahun mulai 2011 hingga 2013 dengan menyerap anggaran sebesar Rp. 1,2 trilyun. Anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) murni tahun jamak 2011-2013

Proyek pengerukan dalam skala besar itu meliputi ruas sungai citarum mulai ruas citarum Hulu, Sapan (Kab.Bandung) hingga Nanjung  (Kab.Bandung Barat) dengan panjang 45 Km, kemudian ruas Bendungan Jatiluhur (Kab.Purwakarta) hingga Bendungan Curug (Kab.Karawang) dengan panjang 9,5 Km. Untuk Kabupaten Karawang meliputi Desa Walahar, Desa Kuta Ampel, Desa Tanjung Mekar dan Desa Tanjung Pakis. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi meliputi Desa Laban Sari, Desa Karang Segar, Desa Jaya Sakti, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bakti dan Desa Pantai Bahagia, untuk kedua Kabupaten tersebut panjangnya mencapai 125 kilometer. (fzf)

Related posts