JABARTODAY.COM – BANDUNG
Satuan Polisi Pamong Praja akan menindak tegas dengan menurunkan foto para calon legislatif yang dipasang di pohon. Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdy Ligaswara, tidak hanya yang terpasang di pohon, tapi spanduk atau pamflet yang menganggu pengguna jalan juga akan ditertibkan.
“Sudah ribuan kita copot. Tidak hanya pohon, tapi yang mengganggu pengguna jalan akan kita turunkan. Boleh memasang, yang penting sesuai koridor,” ucap Ferdy di Lapangan Cikapundung, Rabu (12/3/2014).
Saat disinggung apakah para caleg, terutama tim suksesnya, mengajukan protes atas penurunan foto mereka, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, para tim sukses caleg tersebut memprotes kenapa ada yang diturunkan ada yang tidak, seperti ada pilih kasih.
“Anggota kita baru menurunkan yang kecil-kecil, kalau spanduk yang besar agak sulit dan butuh waktu. Itu yang biasa diprotes mereka. Tapi kita tidak tebang pilih, selama tidak sesuai aturan, akan kita cabut,” imbuh Teddy.
Pihaknya, dikatakan Teddy, akan melihat hingga H-1 Pemilihan Umum 2014, yakni 8 April, apakah foto atau spanduk para caleg yang menjual nama mereka ke masyarakat sudah diturunkan, terutamanya yang mengganggu kenyamanan, atau belum. Bila masih ada, tegasnya, Satpol PP tidak segan mencabut iklan kampanye calon-calon wakil rakyat tersebut. “Sesuai peraturan, harusnya panitia (tim sukses) yang mencabutnya sendiri, kita hanya memberi warning (peringatan) dan imbauan,” tandas Teddy.
Seperti diketahui, spanduk, pamflet, juga baliho para caleg, baik DPRD atau DPR-RI, sudah memenuhi sudut Kota Bandung. Tidak hanya di tempat yang diperbolehkan, bahkan pohon pun menjadi ‘korban’ kampanye mereka dengan ditempelnya poster-poster berisi wajah, nomor urut, dan partai caleg bersangkutan. (VIL)