Bupati Bandung Terima Penghargaan e-KTP

JABARTODAY.COM -JAKARTA
BUPATI Bandung H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pengelolaan e-KTP. Penghargaan diserahkan Dirjen Kependudukan Ir. H. Irman, Msi di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta, Kamis (29/11).
“Penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan program nasional berupa pengelolaan KTP elektronik (e-KTP),” jelas H. Dadang M. Naser.
Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat yang telah menunjukan kinerjanya yang baik dalam pengelolaan e-KTP. Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kab. Bandung Drs. H. Salimin, Msi, Kepala Bagian Humas Achmad Kosasih,S.Ip, M.Si.
Target pembuatan e-KTP yang dibebankan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Bandung menurut Salimin sebesar 2.281.484 orang, sementara yang tercapai hingga akhir Nopember 2012 tercatat 1.522.000 orang atau sekitar 67 persen.
“Kalau dilihat dari target, memang belum tercapai seratus persen tapi kalau melihat dari target perekaman e-KTP terbanyak, Kabupaten Bandung menempati juara kedua setelah Kabupaten Bogor yang jumlah targetnya lebih besar dari Kabupaten Bandung,” tutur Salimin.
Penghargaan yang diberikan Kemendagri kepada Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor dilihat dari indikator terbanyak. Sementara ada indikator lain yaitu kriteria tercepat.
“Bagi daerah yang jumlah wajib KTP-nya kecil, atau dibawah satu juta mungkin bisa meraih kriteria tercepat,” tambahnya pula.
Diakui Salimin, adanya beberapa kendala yang dihadapi Kabupaten Bandung dalam perekaman e-KTP, diantaranya kondisi geografis yang cukup luas, alat perekaman yang sangat terbatas disamping kurang akuratnya data wajib KTP khususnya yang menyangkut nama, tanggal lahir maupun alamat.
“Dengan jumlah wajib KTP yang mencapai 2.281.484 orang, kami hanya diberikan peralatan oleh pemerintah pusat sebanyak 62 unit yang tersebar di 31 kecamatan sedangkan tenaga operator hanya 128 orang,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil Pemkab Bandung untuk mengatasi persoalan tersebut, diantaranya dilakukan dengan cara jemput bola. Cara ini dinilai cukup ampuh, karena tenaga operator dan peralatannya dibawa langsung ke masing-masing kantor desa yang lokasinya cukup jauh dari pusat ibukota kecamatan.
“Meskipun cara ini mengandung resiko, namun alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik…” tuturnya pula.
Cara lain juga ditempuh dengan mengupayakan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bandung secara langsung terhadap wajib KTP yang domisilinya berdekatan dengan kantor dinas tersebut.
“Seperti penduduk Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, itu bisa langsung direkam di Disdukcasip, tidak lagi di Kantor kecamatan…” kata Salimin pula. (Fahrus Zaman Fadhly)

Related posts