JABARTODAY.COM – SOREANG
Bupati Bandung Dadang M Naser mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tentang penghentian sementara atau moratorium tenaga kerja lepas (outsourcing). Dadang menilai outsourcing sangat merugikan tenaga kerja.
“Kami mendukung sepenuhnya moratorium yang dikeluarkan gubernur,” kata Dadang saat ditemui di kantornya, kompleks Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (4/10). Dadang memberi pengecualian outsourcing masih bisa diberlakukan untuk pekerjaan sementara seperti pembangunan gedung dan cleaning service.
Dadang berjanji bakal memberhentikan sistem outsourcing di Kabupaten Bandung. Karena itu, Dadang berharap semua pemangku kepentingan (stake holders) mendukung perjuangan di tingkat pusat. “Outsourcing sering dimanfaatkan perusahaan nakal dengan memperkerjakan tenaga kerja reguler,” katanya.
Selama ini, adanya sistem outsourcing sangat merugikan buruh karena berstatus tidak tetap, magang, harian lepas, dan borongan. Bahkan, dengan sistem tersebut pihak ketiga mengambil sebagian hak-hak buruh. “Kan di sini banyak masyarakat yang menjadi pegawai pabrik. Jadi, bila outsourcing dihapus imbasnya sangat positif,” jelasnya.
Dadang berharap sistem outsourcing tidak hanya diberhentikan sementara, tapi harus permanen. Bila pembahasan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan menghapus sistem outsourcing. “Maka pekerja di Kabupaten Bandung sangat diuntungkan,” tambah Dadang.
Dia meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama Dinas Perhubungan, untuk tidak merekrut tenaga kerja kontrak (TKK) baru. Sebab, hal itu melanggar aturan kepegawaian. Menyusul pemerintah sendiri saat ini tengah mengusahakan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk segera mengangkat TKK menjadi pegawai negeri sipil (PNS). (AVILA DWIPUTRA)