Bupati Bandung: Dokumen e-KTP Tak Mungkin Dipalsukan

JABARTODAY.COM – SOREANG

BUPATI Bandung H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip merasa yakin, dokumen e-KTP (KTP Elektronik) tidak mungkin bisa dipalsukan atau digandakan. Mengingat perekaman e-KTP menggunakan teknologi modern, sehingga akurasi datanya sangat terjamin.

 

Penegasan tersebut disampaikan H. Dadang M. Naser pada Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Penerapan e-KTP di Kabupaten Bandung di Gedung Moch. Toha-Soreang, Kamis (17/1). Turut hadir para camat, kepala desa dan ratusan operator KTP. Pada kesempatan itu, H. Dadang M. Naser yang memiliki alamat rumah Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay, menerima e-KTP dari Camat Ciparay, Komarudin.

 

Diakui oleh Dadang M. Naser, pelaksanaan perekaman e-KTP di Kabupaten Bandung yang dimulai April s/d Oktober 2012 lalu, penuh dengan dinamika yang membutuhkan kerja keras dan kreativitas para petugas dilapangan.

 

“Jumlah penduduk Kabupaten Bandung ini sangat banyak mencapai 3,2 juta jiwa dan mereka tersebar diberbagai sudut pedesaan dan perkebunan, kondisi ini tentunya memerlukan kesiapan fisik para petugas untuk menjangkau mereka” kata H. Dadang M. Naser.

 

Diungkapkan oleh H. Dadang M. Naser, sampai batas akhir perekaman data e-KTP 31 Oktober 2012, jumlah warga yang terlayani perekaman e-KTP sebanyak 1.409.687 orang atau 61,79 persen dari target yang ditentukan pemerintah pusat sebanyak 2.281.484 jiwa.

 

Namun setelah pemerintah pusat memberikan kebijakan untuk memperpanjang batas waktu pelaksanaan program e-KTP hingga Desember 2012, jumlah perekaman e-KTP di Kabupaten Bandung menurut H. Dadang M. Naser meningkat menjadi 1.530.000 orang atau sekitar 67 persen. “Untuk mencapai angka tersebut, bukan perkara yang mudah, karena para operator juga dituntut bekerja siang malam bahkan tidak jarang sampai dinihari” ungkap H. Dadang M. Naser.

 

Upaya lain yang ditempuh Pemkab Bandung untuk melaksanakan perekaman e-KTP dilakukan melalui upaya jemput bola dengan cara memindahkan alat perekaman dari kantor kecamatan ke kantor desa yang jaraknya sangat berjauhan. “Jika warga yang harus datang ke kantor kecamatan mungkin agak repot, karena mereka harus mengeluarkan biaya transport cukup mahal” tambah H. Dadang M. Naser pula.

 

Pada saat yang sama, Bupati Bandung menyerahkan pula piagam penghargaan kepada para camat, kepala desa serta operator sebagai bukti bahwa mereka telah menunjukan kinerja yang baik sehingga Kabupaten Bandung mampu menduduki 10 besar sebagai daerah yang mampu melakukan perekaman e-KTP terbanyak di Indonesia.

 

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Drs. H. Salimin, M.Si menyerahkan pula peralatan perekaman e-KTP kepada para camat secara simbolis. (Zam)

 

Related posts