Budaya Sunda Butuh Blue Print

Dekan Fakultas Sastra Unpad Dadang Suganda menyampaikan pemikirannya tentang jati diri urang Sunda di kampus Unpad Jatinangor, Kamis (3/11)

JABARTODAY.COM – JATINANGOR

Seperti apa sebenarnya budaya Sunda? Apakah urang Sunda sudah memiliki jati diri? Bagaimana hal itu dilaksanakan di masyarakat? Juga, apa sanksi bagi mereka yang abai terhadap kebudayaan Sunda? Bahkan, siapa sebenarnya yang dimaksud dengan urang Sunda?

Jawaban sederet pertanyaan tersebut ternyata mencengangkan. Dekan Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran (Unpad) Dadang Suganda mengungkapkan, sampaikan saat ini belum ada jawaban pasti untuk pertanyaan-pertanyaan di atas. Bagi pakar wayang golek ini, terbitnya peraturan daerah (perda) tentang Bahasa Sunda tidak bisa dianggap sebagai kebijakan kebudayaan secara umum.

“Saat ini Jawa Barat memiliki Perda Bahasa Sunda. Cuma saja, perda ini tapi tidak diikuti dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kelanjutannya. Lembaga mana yang harus melaksanakannya? Sanksi bagi pelanggar atau penghargaan bagi yang berprestasi tidak ada penjelasannya. Perda tidak lebih dari dokumentasi yang tertidur,” tegas Dadang saat seminar nasional bertajuk “Peran Kebudayaan Sunda dalam Membangun dan Memperkuat Karakter Bangsa” di Aula Pusat Studi Bahasa Jepang, kampus Unpad Jatinangor, Kamis (3/11).

Dadang menegaskan, budaya tidak hanya bahasa. Masih ada banyak aspek lain yang terkandung dalam budaya. Kondisi sosial, pakaian, kuliner, dan lain-lain juga merupakan bagian dari budaya.

“Budaya selalu disempitkan dengan kesenian. Padahal menurut Kuntjaraningat (ahli antropologi terkemuka Indonesia), budaya meliputi tujuh unsur. Di sana kesenian, bahasa, dan lain-lain. Saya menambahkan dengan kuliner, pakaian, dan lain-lain,” ungkap Dadang.

Menyikapi hal itu, Dadang menegaskan pentingnya blue print tentang jati diri tentang kebudayaan Sunda. Langkah pertama yang perlu diambil adalah dengan melakukan inventarisasi kebudayaan Sunda di Jawa Barat. Fakultas Sastra Unpad melakukan langkah ini dengan menerjunkan 76 dosen untuk menginventarisasi dan mendokumentasikan kebudayaan di Jawa Barat.

Langkah ini, imbuh Dadang, akan diikuti dengan konvensi. Konvensi inilah yang bertugas merumuskan blue print dan formulasi yang di dalamnya berisi draft tentang jati diri budaya Sunda. setelah itu, barulah dirumuskan kedudukan, peran, dan fungsinya dalam pergaulan lokal, nasional, dan internasional.

“Harus dibahas tentang terminologi kebudayaan Sunda. Implikasi kebijakan adalah peraturan yang diikuti sanksi dan penghargaan. Lalu bagaimana peran perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga-lembaga lain di Jawa Barat,” pungkas Dadang.(njp)

 

Related posts