BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 1,3 Miliar

Logo_BPJS_KetenagakerjaanJABARTODAY.COM – BANDUNG

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bandung 2 menyerahkan klaim santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris senilai Rp 1,3 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung 2 Mariansyah mengatakan santunan diberikan kepada karyawan PT Frisian Flag yang mengalami kecelakaan kerja pada September 2013. “Nilainya besar, karena perusahaan melaporkan gaji sesuai dengan yang diterima almarhum. Mudah-mudahan uang klaim dapat digunakan untuk ahli waris agar bangkit kembali menjalani kehidupan selanjutnya, tidak terus dirundung duka,” ujar Mariansyah di Hotel Grand Pasundan, Kamis (27/3/2014).

Mariansyah menyatakan, meski sudah menjadi badan, klaim tetap akan diberikan kepada peserta sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Sehingga, lanjutnya, diharapkan pekerja dan pengusaha tidak menarik diri dari kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut, pencairan dana kecelakaan kerja yang dilakukan menunjukkan bahwa peserta tetap akan mendapatkan jaminan untuk hidup lebih baik, meski sudah meninggal. “Ahli warisnya yang kehilangan penghasilan, bisa tersenyum lagi. Mudah-mudahan dana ini dapat digunakan untuk melanjutkan usaha atau sekolah anak-anak almarhum,” tegasnya.

Pada kesempatan sama, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penandatanganan kerjasama Trauma Centre dengan Rumah Sakit Al Ikhsan, Kabupaten Bandung. Mariansyah menegaskan, Trauma Centre pada tahun ini akan diperbanyak agar pelayanan kepada peserta semakin cepat. “Tahun ini kami akan tambah 18 lokasi Trauma Centre di sejumlah rumah sakit. Kemudian 20 klinik trauma centre juga akan dilakukan. Semuanya akan kita usahakan terkoneksi agar pelayanan bisa cepat,” ucap Mariansyah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sopian Nataprawira mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai, pembayaran tersebut menunjukkan kepatuhan badan yang dahulu bernama PT Jamsostek tersebut atas hak peserta. Hal ini, imbuh Sopian, harus diikuti pula oleh lembaga lain yang mengurusi kesejahteraan sosial, termasuk pula BPJS Kesehatan.

“Di Kabupaten Bandung terdapat 1700 perusahaan dengan total pekerja mencapai 220 ribu orang. Ini tantangan bagi BPJS agar mampu memberikan pelayanan jaminan sosial dengan baik,” harapnya.

Sopian menandaskan, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan harus terus dilakukan, pasalnya masih banyak masyarakat, pekerja, dan pengusaha yang belum memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini program pemerintah, BPJS hanya operator. Sehingga wajib untuk menjadi peserta,” pungkas Sekda.

Selain membayarkan klaim pada ahli waris peserta yang bekerja di PT Frisian Flag Cabang Bandung. BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan klaim kematian serta Jaminan Hari Tua (JHT) kepada beberapa peserta, dengan total nilai di atas Rp 500 juta. (VIL)

Related posts