BNN Ciduk 2 Terpidana Narkoba Lapas Banceuy

jarrakonline

JABARTODAY.COM – BANDUNG Badan Narkotika Nasional menangkap dua terpidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jumat (28/12). Keduanya diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas tersebut, untungnya pihak BNN langsung menangani dengan cepat.

“Hari ini kami ‘bon’ dua narapidana Lapas Banceuy Bandung, MZ dan R alias BJ. Berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang tertangkap di Purwakarta, dua orang itu ikut mengendalikan jaringan itu,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Komisaris Besar Jan Defretes.

Tim BNN yang berjumlah sekitar delapan orang masuk ke Lapas Banceuy sekitar pukul 15.00 WIB, pengambilan kedua orang itu juga didampingi oleh Kepala Lapas Banceuy Wahid Husen. Keduanya langsung dimasukan ke dalam mikrobus berwarna hitam yang telah menunggu di depan Lapas Kelas IIA, khusus narapidana kasus narkoba itu.

Pengambilan kedua terpidana yang tengah menjalani hukuman enam dan lima tahun itu, tambah Jan, dilakukan setelah BNN melakukan penangkapan dua pengedar ganja dan sabu di daerah Purwakarta pekan lalu. Kedua napi itu disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba dengan menggunakan ponsel.

“Ya, dua buah handphone diamankan. Selanjutnya keduanya akan dimintai keterangan di BNN, terkait keterlibatan dengan jaringan internasional. Dan kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Banceuy, Wahid Husen, menyampaikan, bahwa kedua napi itu tengah menjalani hukuman masing-masing enam dan lima tahun. R alias Bj sendiri baru masuk ke lapas itu. “Ya dua napi diambil oleh BNN untuk keperluan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di Purwakarta. Kami sudah koordinasi,” kata Wahid.

Dirinya mengaku telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan penyitaan ponsel dari tangan para narapidana, namun selalu ada yang lolos. “Sulit untuk mengendalikan dan mencegah masuknya handphone, masih ada saja yang lolos. Sejak Juli 2012, kami sudah menyita 800 unit ponsel, upaya terus dilakukan,” imbuhnya. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts