JABARTODAY.COM – BANDUNG
Putusan mengejutkan diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan berkaitan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk alias bank bjb. Berdasarkan putusan tersebut, bank bjb mengalami kekosongan posisi direksi. Putusan OJK menyatakan, ke-4 posisi direksi yang kosong tersebut yaitu 4 posisi direktur, yaitu Direktur Consumer, Direktur Treasury and International, Direktur Operasional, serta Direktur Utama.
Mantan Direktur Utama bank bjb Bien Subiantoro mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan OJK saat menyatakan posisinya lengser, diantaranya pembangunan menara bank bjb di Jakarta.
Bien menerangkan,-soal pembangunan Bank bjb Tower, itu didasari keinginan membuat perbankan BUMD Jabar-Banten menjadi lebih besar. Hal itu, lanjutnya, membuat bank bjb memerlukan kantor operasional yang representatif, lebih besar dan dapat menampung divisi-divisi operasional. “Pembangunan terus bergulir. Rencananya, tuntas pertengahan tahun depan,” ucap Bien di Bandung, Senin (12/5/2014).
Hal lainnya, tambah Bien, selama menjabat direktur utama, dia tidak merasa membuat kerugian. Indikatornya, kinerja bisnis yang terus menunjukkan pertumbuhan dalam empat tahun terakhir. Contohnya, dalam hal aset. Pada 2010, nilai aset sebesar Rp 43,44 triliun. Angka itu berkembang mrnjadi Rp 81, 81 triliun pada April 2014.
Contoh lain dalam hal laba bersih. Bien menyatakan, pada 2010, laba bersih sejumlah Rp 890 miliar. Pada April tahun ini, angkanya melejit menjadi Rp 1,32 triliun.
Menurutnya, sejauh ini, pertumbuhan itu karena bank bjb senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian. Akan tetapi, sesal Bien, ada perbedaan pandangan prinsip kehati-hatian antara pihaknya dan OJK.
Mengenai rencana pasca tidak lagi menjabat Dirut bank bjb, Bien mengutarakan, hingga 6 bulan mendatang, dia tidak memilih berposisi sebagai profesional. “Lihat perkembangan,” singkat pria berkacamata tersebut. (ADR)