Betulkah Gaji Wakil Menteri Cuma Rp10.Juta?

JABARTODAY.COM.:JAKARTA- Beberapa minggu ini ramai dibicarakan soal gaji Wakil Menteridan fasilitas yang mereka terima dari negara. Kabar yang berseliweran di masyarakat  menyatakan bahwa gaji Wamen yang dianggap tidak legal secara hukum itu mencapai Rp54 juta. Angka yang cukup gfantastis itu membuat  Menkominfo Tifatul Sembiring angkat bicara.

Menurut Tifatul, di Jakarta, Senin (11/6)  total gaji seorang wakil menteri Rp 10 juta dan bukan Rp 54 juta seperti yang ramai di masyarakat. “Wamen itu eselon 1 A, setingkat dirjen. Gaji mereka sekitar Rp 5 juta/bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp 5 juta, total Rp 10 juta/bulan,” ujar Tifatul.

Tifatul mencontohkan di Kemenkominfo, seorang dirjen mendapatkan gaji pokok Rp 3,3 juta/bulan. Lalu ditambah tunjangan isteri Rp 330.000/bulan dan tunjangan anak Rp 66.000/anak, maksimum 2 orang anak. Tunjangan jabatan Rp 5,5 juta/bulan, jadi totalnya sekitar Rp 9,2 juta sebulan.

“Jadi pendapatan seorang wamen sekitar Rp 9-10 juta/bulan. Kalau wamen digaji Rp 54 juta/bulan, maka orang pertama yang protes pastilah menterinya. Masa gaji wamen tiga kali gaji menteri,” cetus Tifatul dengan nada bercanda.

Tifatul menyayangkan komentar pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan data yang benar, yang semestinya bisa ditanyakan ke Kementerian Keuangan.

“Kalau dibandingkan gaji pokok seorang wakil menteri, itu kan hanya 10 persen dari penghasilan seorang anggota DPR, jadi saya rasa kita harus proporsional juga mengkritisinya,” harap Tifatul. [far]

Related posts