JABARTODAY.COM – BANDUNG
Gerombolan geng motor spesialis pencurian minimarket diringkus jajaran Kepolisian Sektor Bojongloa Kaler. Kawanan ini tertangkap, karena aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) milik minimarket Indomart di Jalan AH Nasution No 26, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo.
Hasan alias Omes, Aprio alias Oyo, dan Jajang alias Abeng ditangkap di kediamannya usai anggota Buru Sergap Polsek Bojongloa Kaler mengenali salah satu pelaku yang ada di dalam CCTV. “Saya mengutus anggota saya ke sana untuk melihat CCTV siapa tahu ada yang terekam di sana. Dan anggota Buser saya mengenali, terutama si Hasan,” ujar Kepala Polsek Bojongloa Kaler Komisaris Ina Doan di Mapolsek Bojongloa Kaler, Senin (17/2/2014).
Modus yang dilakukan para pelaku, dituturkan Kapolsek, adalah melihat keadaan di sekeliling minimarket, bila sepi, 2 orang masuk ke dalam dan 2 orang lainnya mengawasi kondisi di luar. Di minimarket itu mereka menggasak uang tunai Rp 9 juta dan juga rokok berbagai merk yang nilainya Rp 4,5 juta.
Para pelaku juga membekali diri dengan senjata tajam, yakni samurai. Menurut Ina Doan, senjata asal Jepang yang didapatkan pelaku dari seseorang itu belum pernah digunakan saat beraksi. “Kalau korban melawan dilukai, tapi kalau tidak melakukan perlawanan, tidak akan dilukai oleh mereka,” terangnya.
Dari banyak peristiwa kriminal yang terjadi, kebanyakan pengguna samurai adalah anggota berandalan bermotor. Saat disinggung soal tersebut, Ina Doan menyebut, para pelaku tidak mengakui hal tersebut, namun pihaknya masih melakukan pengembangan atas indikasi tersebut.
Hasan sendiri mengaku telah melakukan 13 kali aksi serupa dan mengaku dirinya sebagai anggota salah satu geng motor di Bandung. Hasil curian, dikatakan dirinya, digunakan untuk senang-senang.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam, 1 samurai, dan 1 tas selempang warna hitam.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (VIL)