Berkat Lelang Elektronik, Jabar Hemat Rp 445 Miliar

16 Kabupaten dan Kota 100% Lelang Elektronik

 

Ketua Balai LPSE Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik menunjukkan kemajuan signifikan. Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat merilis saat ini terdapat 16 kabupaten dan kota di Jabar yang telah 100 persen melaksanakan paket paket lelang elektronik (e-proc).

 

Ketua Balai LPSE Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menjelaskan, kabupaten dan kota itu terdiri atas Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta.

 

“Perkembangan tersebut menunjukkan komitmen kepala daerah terhadap e-proc makin meningkat. Data di berbagai LPSE System Provider, seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kota Banjar sudah 100 persen melalui e-proc. Demikian pula yang masih menggunakan SPSE pada LPSE Provinsi Jawa Barat, seperti Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, sudah mencapai 100 persen dari pengadaan yang masuk kategori tender,” ujar Ika di Kantor Balai LPSE Provinsi Jawa Barat di Kawasan Dago Resort Kota Bandung, Kamis (4/10) siang.

 

Lebih lanjut Ika menyatakan, perkembangan tersebut sangat menggembirakan, khususnya bagi upaya mewujudkan good governance di seluruh kawasan Provinsi Jawa Barat. Dia berharap proses pengadaan yang bersih melalui SPSE dapat menyediakan barang dan jasa berkualitas. Pada akhirnya mendorong akselerasi  pembangunan untuk menghadirkan kesejahteran bagi warga Jawa Barat.

 

Penggunaan SPSE juga memudahkan audit karena sudah tersedia fitur e-audit yang dapat digunakan untuk pengawasan. “Sehingga memudahkan bagi pemeriksa ataupun penyidik apabila diduga atau dicurigai ada penyimpangan dalam proses pengadaan,” tuturnya.

 

Ika menambahkan, SPSE juga memudahkan publik memantau proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan partisipasi warga dalam memantau lelang, diharapkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah terus meningkat.

 

Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan pengaduan, baik ke inspektorat di masing-masing lembaga ataupun langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui website masing-masing. Dengan demikian, diharapkan institusi-institusi tersebut dapat segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Berdasarkan data Balai LPSE Provinsi Jawa Barat, hingga  Kamis (4/10) jumlah paket lelang di LPSE Provinsi Jawa Barat mencapai 5.075 paket dengan pagu Rp 4,2 triliun.  Jumlah paket yang telah selesai sebanyak 4.486 paket dengan pagu Rp 3,8 triliun, dengan nilai penawaran mencapai Rp 3,3 triliun.

 

Dari proses lelang secara elektronik tersebut, berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 445 miliar atau 11,74 persen. Sementara jumlah penyedia yang aktif hingga kini sebanyak 17.394 penyedia barang/jasa. “Alhamdulillah efisiensi mendekati angka setengah triliun rupiah,” tandasnya.(HUMAS PEMPROV JABAR/NJP)

Related posts