Berbagai upaya persiapan dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyikapi Ramadan dan Idul Fitri 2014. Di antaranya, melakukan inspeksi ke berbagai pasar tradisional, Sistem Pengisian dan Pendistribusian Bulk Elpiji (SPPBE), dan pasar modern.
Tim yang terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Dinas Metrologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Peternakan, dan lainnya, menghasilkan sejumlah temuan beberapa produk, baikĀ yang tidak dilengkapi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikan BPOM untuk makanan kemasan produk lokal, yaitu MD (Makanan Dalam Negeri), maupun kondisi komoditi hewani, seperti daging dan telur.
Pantauan menunjukkan, pada sebuah pasar moderen kawasan Jalan Soekarnohatta, tim menemukan beberapa produk sepeda tidak dilengkapi label SNI. Lalu, sejumlah produk makanan kemasan dan olahan, juga tidak tercantum sertifikat atau label MD.
Selain itu, tim juga meminta pengelola pasar moderen tersebut untuk lebih memperhatikan faktor cleaning dan higienitas daging sapi karena adanya serangga yang hinggap pada komoditi itu. Pun dalam hal daging ayam. Beberapa di antaranya, penyembelihannya tidak sempurna.
Kepala Dinas Indag Jabar, Ferry Sofwan Arief, menyatakan, berdasarkan penemuan-penemuan itu, pihaknya meminta pengelola pasar moderen, termasuk pasar tradisional, untuk menaati peraturan, di antaranya, lebih memperhatikan produk-produk yang mereka perjualbelikan. “Jangan sampai merugikan masyarakat,” tandas Ferry.
Dikatakan, dalam sidak itu, pihaknya mengambil beberapa sampel produk makanan dari pasar Kiaracondong. Misalnya, tahu, mie basah, dan kerupuk-kerupuk berwarna. “Itu untuk mengetahui apakah produk-produk itu mengandung zat-zat berbahaya atau tidak. Jika terbukti mengandung zat-zat yang tidak sesuai atau berbahaya, kami mengirimkan surat kepada Dinas Indag kabupaten/kota setempat. Isinya, harus mendapat pembinaan lebih lanjut karena menerima barang yang tidak sesuai ketentuan,” tutup Ferry. (ADR)